Modus Sales Motor, Mahasiswa Samarinda Gelapkan Uang Rp25 Juta
Portalkaltim.com, Samarinda – Kepercayaan berujung penipuan. Seorang warga Samarinda harus gigit jari setelah motor yang dijanjikan tak kunjung datang, sementara uang Rp25 juta telah berpindah tangan ke seorang pria berinisial OP (28), mahasiswa yang ternyata sudah tidak lagi bekerja di dealer tempatnya dulu bernaung.
OP yang sempat menjabat sebagai sales di salah satu dealer motor kawasan Jalan KH Ahmad Dahlan, awalnya menawarkan jasa pengurusan pembelian motor atas nama istri korban.
Iming-iming proses inden membuat korban percaya dan menyicil transfer uang, yakni Rp5 juta pada 7 September 2024, Rp17 juta pada 4 Oktober 2024, dan terakhir Rp3 juta untuk melengkapi total pembayaran.
Namun harapan berubah jadi kecurigaan saat motor tidak kunjung diterima. Upaya klarifikasi ke dealer justru membuka fakta mengejutkan. Nama korban tidak pernah terdaftar dalam sistem inden dan OP diketahui telah mengundurkan diri.
Merasa ditipu, korban melapor ke Polresta Samarinda. Setelah enam bulan berlalu tanpa jejak, Unit Jatanras Satreskrim akhirnya berhasil meringkus OP di Jalan Arjuna Gang 2, Kelurahan Jawa, Samarinda Ulu, Kamis malam (31/7/2025) sekitar pukul 23.00 Wita. Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan.
Pelaku telah diamankan bersama barang bukti dua bukti transfer dari korban. Saat ini proses penyidikan terus berjalan.
Polresta Samarinda menegaskan akan menindak tegas segala bentuk penipuan dan penggelapan agar masyarakat merasa aman dari praktik serupa.
OP kini menjalani pemeriksaan intensif dan terancam dijerat Pasal 378 dan/atau 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan. (SH)
![]()







