Ratusan Pelanggar di Operasi Patuh Mahakam Kutim, 33 Knalpot Brong Dimusnahkan
Portalkaltim.com, Kutai Timur– Operasi Patuh Mahakam yang telah berlangsung selama 2 pekan, sejak 14 hingga 27 Juli 2025 tersebut di wilayah seputar Sangatta Kabupaten Kutai Timur (Kutim) telah berhasil menjaring 557 bentuk pelanggar.
Hal tersebut dilakukan demi mendorong kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, baik dari segi keselamatan maupun kepatuhan terhadap standar berkendara yang baik.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kutim Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Fauzan Arianto menegaskan bahwa Operasi Patuh Mahakam 2025 ini tidak hanya berfokus pada penindakan berupa tilang dan teguran, tetapi juga mengedepankan edukasi serta perubahan perilaku berlalu lintas masyarakat dalam konferensi pers di Auditorium Polres Kutim, Senin (30/7/2025).

“Kami tidak hanya menilang, tetapi operasi ini harus dibarengi dengan edukasi. Karena tujuan utama bukan hanya angka, tapi kesadaran hukum masyarakat,” tegas Fauzan dalam memimpin konfersi pers tersebut.
Berdasarkan data Satuan Lalu Lintas (Satlantas) yang disampaikan oleh Kasat Lantas Polres Kutim AKP Rezky Nur Meihendra dari total 557 pelanggaran, pengendara tanpa Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan pelanggar paling banyak, yakni sebanyak 218 kasus, tidak mengenakan helm berstandar Standar Nasional Indonesia (SNI) sebanyak 175 kasus, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) 50 kasus, tidak mengenakan Safety Belt 26 kasus, dan melawan arus 11 kasus.
Selain itu, sebanyak 33 knalpot brong telah disita dan beberapa diantaranya telah dimusnahkan sebagai barang bukti. Saat konferensi pers tersebut pula, turut dihadirkan dua pemilik sepeda motor berknalpot brong sebagai bentuk edukasi dan pembelajaran kepada masyarakat.

Pelanggaran paling banyak terjadi di Kecamatan Sangatta Utara, yang sudah terjaring sebanyak 450 pelanggar atau 80 persen dari total pelanggar di Kutim. Pelanggar yang telah terjaring tersebut didominasi oleh usia antara 20 hingga 30 tahun.
Penegakan hukum juga dilakukan dengan menyasar kalangan pelajar yang menggunakan kendaraan bermotor ke sekolah. Satlantas Polres Kutim bersama guru dan orang tua akan mengedukasi langsung siswa yang belum cukup umur atau belum memiliki SIM.
Polres Kutim juga akan menggelar program “Ngopi Bareng Komunitas”, sebagai wadah komunikasi antara kepolisian dan komunitas pemuda, terkhususnya komunitas pengendara motor.
“Kami harus hadir di tengah mereka, untuk mendengar unek-unek mereka, sekaligus tanamkan kesadaran hukum,” ujar Rezky.
Di akhir konferensi pers, Fauzan menyampaikan bahwa keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab bersama.
“Jangan cuma takut ditilang. Taat lalu lintas itu bagian dari mencintai diri sendiri dan juga orang lain,” ucapnya.
Dengan berakhirnya Operasi Patuh Mahakam 2025 ini, Polres Kutim berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya keselamatan, dan aparat akan terus melanjutkan edukasi serta pembinaan secara berkelanjutan di berbagai lini. (TS)
![]()










