Jukir Pukul Ojol di Samarinda, Ternyata Seorang PNS Aktif Dispora
Portalkaltim.com, Samarinda – Seorang oknum juru parkir di Samarinda ternyata adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) aktif di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Samarinda.
Pria berinisial AA (46) itu ditetapkan sebagai tersangka setelah melakukan pemukulan terhadap seorang pengemudi ojek online (ojol).
Peristiwa ini terjadi pada Senin (28/7/2025) malam di parkiran Warung Makan Cobek, Jalan Merbabu, Kecamatan Samarinda Ulu.

Saat itu, korban yang mengenakan atribut ojol hendak keluar dari parkiran setelah membeli makanan bersama temannya. Anak pelaku menagih uang parkir Rp2.000, namun korban menolak dan terjadi adu mulut.
Cekcok makin panas saat anak tersangka memanggil ayahnya. Tanpa basa-basi, AA langsung memukul wajah korban satu kali menggunakan tangan mengepal hingga mengenai bagian mulut. Korban memilih pergi dan melapor ke polisi.
Konferensi pers yang digelar di Polresta Samarinda, Rabu (30/7/2025), mengungkap identitas tersangka dan kronologi lengkap kejadian.
Kasat Reskrim Polresta Samarinda AKP Dicky Anggi Pranata menyebut bahwa motif pemukulan murni kesalahpahaman, namun proses hukum tetap berjalan.
“Status tersangka sebagai ASN tidak menghentikan penegakan hukum. Kami akan tangani secara profesional dan transparan,” tegasnya.
Barang bukti berupa rekaman CCTV dan hasil visum dari RSUD Abdoel Wahab Syahranie (AWS) telah diamankan. Kepolisian pun mengimbau masyarakat untuk tidak menyelesaikan persoalan dengan kekerasan. (SH)
![]()







