Pemprov Kaltim Tanggapi Isu Beras Premium Oplosan

Kepala DPPKUKM Kaltim, Heni Purwaningsih. (Rad/Portalkaltim.com)

Portalkaltim.com, Samarinda – Polemik beras oplosan meresahkan masyarakat Kalimantan Timur (Kaltim). Hal ini mendapat perhatian Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim. Pasalnya, praktik curang mencampur beras premium dengan beras medium demi meraup untung lebih ini dikhawatirkan merugikan konsumen secara luas.

Pemprov Kaltim sigap berkoordinasi dengan Polda Kaltim dan langsung menurunkan tim.

Tim gabungan ini ditugaskan untuk mengambil sampel berbagai merek beras di pasaran. Tujuannya jelas, untuk membuktikan kebenaran isu pengoplosan dan menindak tegas pelakunya.

Pemerintah juga mengimbau agar beras-beras yang diduga dioplos segera ditarik dari peredaran. Langkah ini diambil demi menertibkan pasar dan memberikan sanksi tegas kepada pelaku usaha yang terbukti melanggar aturan.

 

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (DPPKUKM) Kaltim, Heni Purwaningsih, menjelaskan bahwa tim pengawasan masih terus melakukan pengujian terhadap sampel beras yang telah diambil.

“Hasil uji laboratorium ini diharapkan dapat dirilis dalam satu hingga dua hari ke depan,” terang Heni di Samarinda, Senin (28/7/2025).

Heni menyebutkan bahwa penarikan beras akan disesuaikan dengan jumlah stok yang ada di setiap distributor, toko, maupun pasar. Hingga kini, pemerintah belum mengekspos secara detail berapa tonase beras atau merek-merek yang diduga terlibat, karena masih menunggu hasil investigasi. Pengawasan akan dilakukan secara menyeluruh, tak hanya menyasar pasar tradisional, namun juga toko-toko ritel dan warung pinggir jalan.

“Jika ditemukan merek beras yang bermasalah, maka akan tetap ditarik dari peredaran,” tegas Heni.

Ia menekankan bahwa praktik ini melanggar Undang-Undang Perdagangan, yang mewajibkan pelaku usaha untuk menjalankan praktik perdagangan yang jujur, transparan, dan berkeadilan.

Artinya, jika suatu merek mencantumkan kategori premium, maka isinya pun harus benar-benar beras premium.

Heni menambahkan, dampak dari praktik pengoplosan ini lebih terasa pada aspek mutu dan harga, bukan pada kesehatan.

Banyak konsumen mengeluhkan harga yang tidak sesuai dengan kualitas, karena beras medium dijual seolah-olah sebagai beras premium. Terkait penegakan hukum, Heni menjelaskan bahwa hal tersebut menjadi ranah Satgas Pangan.  (Rad/ADV/Diskominfo Kaltim)

Loading