Larangan Bakar Lahan Dinilai Hambat Petani, DPRD Usulkan Pengadaan Excavator Mini

Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Guntur

Portalkaltim.com -Guntur menyatakan bahwa kebijakan pelarangan pembukaan lahan dengan cara membakar, sebagaimana diatur dalam peraturan Kementerian Kehutanan, sangat memberatkan petani. Ia menilai kebijakan ini belum disertai solusi memadai bagi petani kecil yang tidak memiliki alat berat.

Menurutnya, salah satu solusi konkret adalah memberikan excavator mini kepada kelompok tani agar pembukaan lahan tetap bisa dilakukan tanpa membakar.

“Makanya kami beberapa kali, ke Kementerian, sering melempar. Kami beberapa kali, termasuk Alsinta, saya katakan, mohon maaf, ada yang namanya permen kehutanan yang tidak boleh membakar jika ingin membuka lahan. Harus dikelompokkan,” katanya.

Guntur menyarankan agar excavator mini dengan kapasitas maksimal 75 digunakan dan diberikan langsung ke kelompok tani, karena harganya relatif lebih terjangkau dan efektif dalam membuka lahan tanpa membakar.

“Nah kalau exca ini nggak boleh, gimana kita mau buka lahan? Karena peraturan Menteri Kehutanan itu jelas. Tidak boleh membakar. Boleh membakar, tapi dikelompokkan,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa petani tidak mungkin mampu menyewa alat berat karena biayanya sangat mahal, apalagi jika harus berulang kali membuka lahan.

“Masyarakat kita nggak punya alat, mau ngomong apa? Mau nyewa? Nggak mungkin bisa. Karena nyewa alat itu membutuhkan pembayaran yang cukup tinggi,” pungkasnya.

 

Loading