Tertipu Label Premium, Polda Kaltim Bongkar Praktik Oplosan Beras di Balikpapan

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto

Portalkaltim.com, Balikpapan – Di balik kemasan rapi bertuliskan “premium”, ternyata tersembunyi praktik curang yang nyaris lolos dari pengawasan.

Polda Kalimantan Timur berhasil membongkar peredaran beras oplosan bermerek “Mawar Sejati Premium” dan “Rambutan Premium” yang ternyata tidak sesuai mutu sebagaimana diklaim.

Beras permium oplosan yang disita Polda Kaltim
Beras permium oplosan yang disita Polda Kaltim

Konferensi pers yang digelar Jumat (25/7/2025) dipimpin Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto, didampingi Dirreskrimsus Kombes Pol Dr Bambang Yugo Pamungkas.

Mereka membeberkan bahwa seorang pelaku berinisial H.MA diamankan di Balikpapan Selatan setelah hasil penyelidikan menunjukkan adanya dugaan penipuan mutu beras terhadap konsumen.

“Ini adalah upaya kami dalam perlindungan konsumen, terutama dari praktik manipulatif yang menyesatkan,” tegas Yuliyanto.

Kasus ini mencuat berkat laporan konsumen berinisial R yang merasa tertipu saat membeli dua karung beras dari CV berinisial SD.

Saat dimasak untuk kebutuhan rumah makan, rasa dan kualitas beras tersebut tak mencerminkan standar beras premium. Setelah dicek, kedua merek itu ternyata tidak terdaftar di Badan Pangan Nasional.

Polisi bergerak cepat. Dari tangan pelaku, ditemukan ratusan karung beras dengan label palsu serta bukti nota dan hasil uji laboratorium yang membuktikan ketidaksesuaian mutu.

H.MA kini terancam Pasal 62 Ayat (1) Jo Pasal 8 Ayat (1) huruf e dan f UU Perlindungan Konsumen.

Polda Kaltim menghimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada label “premium” tanpa memverifikasi keabsahan produk.

Masyarakat juga diminta aktif melaporkan temuan produk mencurigakan agar praktik curang seperti ini bisa segera diberantas.(SH)

Loading