Fuad Fakhruddin Dukung Penindakan Tegas Terhadap Peredaran Narkoba di Samarinda

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Fuad Fakhruddin

Portalkaltim.com – Maraknya peredaran narkoba di Kota Samarinda kembali menjadi perhatian serius para pemangku kepentingan. Ancaman yang ditimbulkan bukan hanya merusak generasi muda, tetapi juga melemahkan sendi-sendi sosial masyarakat. Pemerintah dan aparat penegak hukum diminta tidak ragu menindak pelakunya.

Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Fuad Fakhruddin, menyatakan dukungannya terhadap langkah-langkah tegas yang diambil aparat dalam memberantas peredaran narkoba. Ia menegaskan bahwa semua pihak harus bersatu demi menyelamatkan anak-anak bangsa dari bahaya laten tersebut.

“Yang jelas kan kalau terkait narkoba ini kita sangat mendukung penuhnya ya untuk pihak berwajib menindak sesuatu kegiatan yang tentu itu melanggar hukum dan juga mengorbankan anak-anak bangsa,” kata Fuad.

Ia juga menekankan bahwa penindakan hukum harus dilakukan secara adil dan menyeluruh, tanpa pandang bulu. Apalagi jika ada oknum tertentu yang mencoba memanfaatkan situasi demi keuntungan pribadi.

“Kita berharap ini perlu ditindak tegas, dan jangan sampai ada oknum-oknum yang memanfaatkan situasi, yang mengambil keuntungan secara pribadi. Kita tidak menyebutkan siapa itu, tapi yang jelas kita serahkan sepenuhnya untuk menindak itu,” tegasnya.

Menurut Fuad, Samarinda tidak boleh dibiarkan menjadi sarang peredaran narkoba. Ia menegaskan bahwa kota ini harus dijaga secara maksimal agar masyarakat, khususnya generasi muda, bisa tumbuh di lingkungan yang sehat dan aman dari pengaruh buruk.

“Apabila itu memang terjadi, apalagi di kota kita ini, harus zero lah ya. Harus terjaga betul-betul dan kami tentu sangat mendukung,” lanjutnya.

Dengan tegas, Fuad menambahkan bahwa komitmen DPRD Kaltim dalam memberantas narkoba akan terus dikawal melalui pengawasan terhadap pelaksanaan hukum dan program pencegahan berbasis masyarakat. Ia mengajak seluruh elemen untuk bersama melindungi masa depan Kalimantan Timur dari ancaman narkotika.

Loading