DPRD Kaltim Dorong Perda Pertanahan untuk Dukung Petani

Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur, Ekti Imanuel

Portalkaltim.com -Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur, Ekti Imanuel, mengusulkan adanya peraturan daerah yang secara khusus mengatur sektor pertanahan. Tujuannya adalah memperkuat perlindungan terhadap petani dan mempermudah akses mereka dalam mengelola lahan.

Ia menyatakan akan mendorong pembahasan ini melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bamperda) DPRD Kaltim.

“Nanti mungkin kita diskusi dengan Bamperda. Saya ingin ada proses peraturan terkait dengan pertanahan dengan memperkuat sektor pertanahan,” ujarnya.

Ekti menilai perhatian pemerintah kabupaten dan kota terhadap isu pertanahan masih minim, sehingga banyak persoalan lahan yang tidak terselesaikan dengan baik.

“Karena mungkin di 10 kabupaten/kota ini kepala daerahnya tidak terlalu memperhatikan hal itu,” ucapnya.

Menurutnya, penguatan regulasi pertanahan akan memberikan kepastian hukum bagi petani, terutama dalam konteks legalitas lahan dan jaminan keberlanjutan usaha tani.

Ia mendorong agar DPRD dan pemerintah daerah bersinergi dalam menyusun regulasi yang berpihak kepada petani.

 

Loading