Polresta Samarinda Gulung Pelaku Curanmor di Seberang, Motor Mahasiswi Kembali
Portalkaltim.com, Samarinda – Aksi pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan warga Samarinda Seberang akhirnya dibongkar tuntas oleh Tim Jatanras Polresta Samarinda. Tak butuh waktu lama, pelaku berhasil diringkus kurang dari 24 jam setelah kejadian, menunjukkan kecepatan dan ketajaman insting kriminal dari satuan reserse.
Kasus ini bermula pada Senin malam, 21 Juli 2025. Masdelia Tondang, seorang mahasiswi, harus menerima kenyataan pahit saat motor keluarganya raib dari depan indekos di Jl. Nirmala, Perumahan Pinang Bahari, Kelurahan Gunung Panjang. Celakanya, kunci motor masih tertinggal di dashboard dan stang tak terkunci kesempatan emas bagi pelaku.
Kerugian ditaksir mencapai Rp30 juta. Tak tinggal diam, korban segera melapor ke Polresta Samarinda. Menanggapi laporan tersebut, Tim Opsnal Jatanras bergerak cepat. Hanya berselang satu malam, Selasa 22 Juli 2025 sekitar pukul 20.00 Wita, pelaku berinisial RY (25) berhasil diciduk di sekitar lokasi kejadian.
RY, yang berdomisili di Jl. Bung Tomo, Perum Surya Indah Gang Walet 8, diamankan tanpa perlawanan. Bersamanya, petugas turut menyita satu unit motor hasil curian yang telah dikonfirmasi sebagai milik korban.
Langkah lanjutan kini tengah dilakukan, mulai dari pemeriksaan intensif hingga penyitaan barang bukti, sebagai bagian dari penyidikan sesuai Pasal 363 KUHP. Proses hukum akan terus bergulir untuk memastikan keadilan ditegakkan.
Pengungkapan cepat ini menjadi bukti nyata komitmen Polresta Samarinda dalam menciptakan rasa aman dan hadir sebagai garda terdepan perlindungan masyarakat. (SH)
![]()







