Ekti Imanuel Sebut Keputusan MK Terkait PSU Mahulu Harus Diterima
Portalkaltim.com – Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur, Ekti Imanuel, menegaskan bahwa hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Mahakam Ulu harus diterima sebagai bagian dari proses demokrasi yang sah.
Menurutnya, keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) merupakan akhir dari proses hukum yang wajib dihormati. Ia juga berharap semua pihak segera fokus pada penyelenggaraan pemerintahan daerah secara optimal pascaputusan tersebut.
“Ya, tentu harapan kita kan ini terbaik. Itu kan sudah berproses. Pertama, akan diterima pemilihan ulang. Nah, yang kedua, tentu kita mengapresiasi keputusan MK. Harus diterima,” ujarnya.
Ekti juga menyinggung pentingnya percepatan administrasi di lingkup Pemkab Mahakam Ulu, terutama karena selama ini proses pemerintahan berlangsung lambat.
“Tentu kan terkait administrasi pemerintah. Mereka kan karena berproses lambat. RPJMD-nya juga lambat kan. Berproses itu harapan kita kan secepat-cepatnya hal itu. Tentu pemerintah Mahakam Ulu ya. Untuk berproses secara administrasi,” tambahnya.
Ia mengingatkan agar Pemkab Mahulu segera menuntaskan berbagai dokumen perencanaan pembangunan yang tertunda.
Dengan tuntasnya persoalan PSU, Ekti berharap tidak ada lagi hambatan bagi Pemkab Mahulu untuk menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan daerah.