Ananda Emira Moeis Sambut Kajati Baru: Sinergi Antar Lembaga Kunci Tata Kelola Berkeadilan

Portalkaltim.com – Wakil Ketua II DPRD Kalimantan Timur, Ananda Emira Moeis, menyampaikan komitmen dukungan terhadap sinergi antarlembaga hukum dan pemerintahan saat menghadiri penyambutan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kaltim yang baru, Supardi, di VVIP Room Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan Balikpapan, Kamis (17/7/2025).

Kehadiran Nanda, sapaan akrabnya, menegaskan peran DPRD sebagai mitra strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. Dalam sambutannya, ia menyampaikan selamat datang kepada Kajati Supardi serta harapan terhadap penguatan koordinasi di era kepemimpinannya.

“Selamat datang Pak Supardi, selamat menjalankan tugas sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi di Benua Etam,” ujar Nanda.

Prosesi penyambutan tersebut turut dihadiri Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud, Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji, Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro, serta jajaran pejabat Kejaksaan Tinggi dan Forkopimda. Kehadiran para pemangku kepentingan menandai pentingnya transisi kepemimpinan di institusi kejaksaan sebagai pilar penegakan hukum daerah.

Dalam keterangannya, Nanda menegaskan bahwa jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi bukan sekadar posisi administratif, melainkan mandat untuk menjaga integritas hukum dan keadilan di daerah. Menurutnya, kolaborasi antara Kejati, DPRD, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum lainnya mutlak diperlukan.

“Jabatan ini memiliki tanggung jawab yang besar, perlu dedikasi yang tinggi dan ketegasan dalam mengambil sikap,” tegas politisi PDI Perjuangan itu.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas kinerja pejabat sebelumnya yang telah menjalankan tugas dengan penuh dedikasi. Nanda berharap kehadiran Supardi membawa semangat baru dalam memperkuat supremasi hukum yang berpihak pada kepentingan rakyat.

Supardi resmi menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Nomor 352 Tahun 2025 tertanggal 4 Juli 2025. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Direktur III Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen di Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Dengan pengalaman panjang di bidang intelijen hukum, Supardi diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam pemberantasan tindak pidana korupsi serta penguatan fungsi intelijen kejaksaan di daerah. Penyambutan ini menjadi awal dari kerja kolaboratif menuju Kalimantan Timur yang lebih taat hukum dan bersih dari praktik penyimpangan.

Loading