RSB dan UPTD PPRD Jadi Sorotan: DPRD Kaltim Desak Pelayanan Publik Lebih Efektif dan Terukur
Portalkaltim.com – Dua titik vital pelayanan publik di Kabupaten Berau menjadi bahan evaluasi serius dalam kunjungan kerja gabungan Pemerintah Provinsi dan DPRD Kalimantan Timur, Rabu (16/07/2025). Rumah Sehat Baznas (RSB) dan Gedung UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) Bapenda Wilayah Berau dikunjungi sebagai bagian dari upaya memperkuat pelayanan langsung kepada masyarakat. Namun, di balik apresiasi, muncul pula dorongan agar pembangunan fasilitas tak hanya berorientasi fisik, melainkan juga menyentuh esensi keberlanjutan dan daya guna sosial.
Tiga anggota DPRD Kaltim, Syarifatul Sya’diah, Apansyah, dan Husin Djufrie, menyampaikan masukan tajam terhadap perlunya transformasi dalam pola perencanaan dan pengawasan. Mereka menilai kehadiran dua fasilitas ini mencerminkan keseriusan pemerintah, tetapi harus didukung dengan sistem pendukung yang kuat dan akuntabel.
“Kami sangat mengapresiasi inisiatif ini. Tetapi fasilitas yang bagus saja tidak cukup. Harus ada sistem pengelolaan, SDM yang mumpuni, serta integrasi dengan kebijakan daerah agar tidak stagnan,” ujar Syarifatul Sya’diah.
Ia menambahkan, pelayanan kesehatan filantropi seperti RSB perlu didorong agar tak hanya mengobati, tapi juga mendorong kesadaran kesehatan masyarakat secara berkelanjutan. Sementara pada sisi fiskal, keberadaan UPTD PPRD harus menjawab kebutuhan reformasi birokrasi dan memudahkan masyarakat, bukan malah membingungkan.
Apansyah, dalam kesempatan yang sama, menegaskan pentingnya pemanfaatan anggaran yang tepat sasaran. Ia menekankan, “Pembangunan bukan lagi tentang seberapa banyak gedung berdiri, tapi seberapa besar manfaat yang dirasakan langsung oleh rakyat.”
Menurutnya, infrastruktur pelayanan seperti UPTD PPRD harus mempercepat digitalisasi pelayanan dan transparansi fiskal, serta menghapus praktik birokrasi yang berbelit. Ia juga mendorong agar model seperti RSB bisa direplikasi ke kabupaten/kota lain, dengan tetap memperhatikan kondisi sosial setempat.
Sementara itu, Husin Djufrie menegaskan posisi DPRD sebagai pengawas dan mitra kritis dalam proses pembangunan. Ia menolak anggapan bahwa kunjungan legislatif hanya bersifat simbolik.
“Pelayanan publik tidak boleh berhenti di papan nama. Gedung boleh megah, tapi kalau tidak dirasakan manfaatnya oleh warga, itu artinya kita belum berhasil,” tegasnya.
Ia mendorong agar seluruh program berbasis pelayanan disertai dengan audit kinerja secara berkala, agar setiap rupiah dari anggaran memiliki nilai kembali bagi masyarakat.
Kunjungan kerja ini menjadi ajang konsolidasi antara eksekutif dan legislatif, tidak hanya untuk menilai kinerja program, tapi juga sebagai momen introspeksi. Bahwa pelayanan publik adalah ruh dari pembangunan daerah, yang harus dirawat dengan pengawasan, evaluasi, dan semangat perbaikan berkelanjutan.