DPRD Kaltim Dorong Reformasi SPMB Lewat Evaluasi Langsung di Balikpapan dan PPU
Portalkaltim.com – Ketimpangan akses pendidikan dan dinamika tinggi penerimaan siswa baru di Kalimantan Timur mendorong Komisi IV DPRD Kaltim untuk turun langsung memantau pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026. Dalam kunjungan kerja ke Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I di Balikpapan, Rabu (16/7/2025), Ketua Komisi IV Baba bersama anggota Syahariah Mas’ud, Hartono Basuki, dan Fuad Fakhruddin menekankan perlunya perbaikan sistemik demi menjamin keadilan dalam akses pendidikan menengah di provinsi ini.
Kunjungan ini merupakan bagian dari agenda monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan SPMB yang kini mengganti istilah “zonasi” dengan “domisili,” disertai beragam jalur masuk seperti afirmasi dan prestasi. Komisi IV menyoroti implementasi sistem yang harus memastikan transparansi, akuntabilitas, dan kesetaraan bagi seluruh calon siswa, khususnya di wilayah padat seperti Balikpapan dan Penajam Paser Utara (PPU).
“SPMB adalah gerbang awal pendidikan yang menentukan masa depan anak-anak kita. Maka sistem ini harus betul-betul mencerminkan prinsip keadilan dan efisiensi,” ujar Baba dalam pertemuan yang disambut langsung oleh Plt. Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I Kaltim, Winarno.
Baba menambahkan, pada pelaksanaan awal, sistem aplikasi SPMB tahun ini sempat berjalan lancar, namun tidak sedikit kendala yang muncul di fase berikutnya, terutama terkait kestabilan sistem dan akurasi data. Hal ini menjadi perhatian serius karena menyangkut nasib ribuan peserta didik.
“Kami mendapat laporan adanya gangguan teknis dan kendala verifikasi. Ini menjadi catatan penting, dan kami ingin mendengar langsung dari lapangan agar solusi bisa dirumuskan berdasarkan realitas, bukan asumsi,” katanya.
Dalam pertemuan tersebut, Komisi IV juga menyinggung kesiapan sekolah dalam menampung peserta didik baru, termasuk pemerataan daya tampung dan distribusi siswa. Hal ini penting agar tidak terjadi penumpukan di sekolah tertentu yang berdampak pada kualitas pembelajaran.
Guna memperkuat sistem, Komisi IV berencana melakukan studi banding ke provinsi lain yang dianggap sukses dalam penerapan SPMB, seperti DKI Jakarta dan Jawa Timur. Menurut Baba, praktik-praktik terbaik dari daerah lain akan menjadi referensi untuk merumuskan kebijakan pendidikan yang lebih adaptif dan relevan dengan kebutuhan Kaltim.
“Kami tidak ingin hanya mengkritik. Kami ingin membawa solusi konkret. Studi banding ini adalah langkah awal untuk menyempurnakan sistem yang ada,” tegas Baba.
Evaluasi ini diharapkan mampu menghasilkan rekomendasi kebijakan yang memperkuat integritas dan daya jangkau sistem penerimaan siswa, serta menjadi tonggak pembenahan sektor pendidikan menengah di Kalimantan Timur secara menyeluruh.