Pasar Pagi Samarinda Dikebut Rampung Oktober, Fasilitas Keamanan dan Ipal Ramah Lingkungan Ditekankan DPRD

Pasar Pagi Samarinda

Portalkaltim.com, Samarinda — Proyek revitalisasi Pasar Pagi Samarinda, yang tengah digarap oleh Kontraktor Raka Utama dengan nilai Rp148 miliar, ditarget rampung pada Oktober 2025.

Dalam kunjungan kerja Komisi III DPRD Kota Samarinda ke lokasi pada Senin (14/7/2025), Ketua Komisi III Deni Hakim Anwar mengapresiasi progres yang telah mencapai 64 persen, namun tetap menekankan kesiapan sistem keselamatan dan pengelolaan limbah lingkungan.

Tinjauan Komisi III DPRD Samarinda di Pasar Pagi Samarinda
Tinjauan Komisi III DPRD Samarinda di Pasar Pagi Samarinda

“Kita ingin tahun ini tuntas. Supaya para pedagang bisa menempati kembali los-los yang telah disiapkan, paling lambat saat Ramadan atau Idulfitri tahun depan,” ujar Deni.

Menurutnya, seluruh komponen utama seperti lift, eskalator, dan perlengkapan lainnya sudah tiba di lokasi. Kini, tinggal menunggu proses instalasi.

Ia berharap Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Samarinda dapat segera menyerahkan hasil pekerjaan ke Dinas Perdagangan selaku pengelola.

Namun di balik progres tersebut, pihaknya memberi catatan tegas soal sistem evakuasi kebakaran yang harus optimal.

Proses pengerjaan revitalisasi Pasar Pagi Samarinda
Proses pengerjaan revitalisasi Pasar Pagi Samarinda

“Jalur evakuasi, sprinkle, hydrant, dan alarm kebakaran itu prinsip. Kita belajar dari peristiwa kebakaran sebelumnya di hotel dan pusat perbelanjaan. Jangan sampai terulang di sini,” katanya.

Selain aspek keselamatan, Komisi III juga menegaskan pentingnya instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang berfungsi maksimal, mengingat Pasar Pagi akan menampung pedagang ikan, daging, dan produk basah lainnya.

“Kami tidak ingin pasar ini modern secara fisik, tapi masih bau ketika dilewati. IPAL-nya harus betul-betul ramah lingkungan,” tegasnya.

Ia menambahkan, Komisi III akan kembali melakukan kunjungan saat proses commissioning untuk memastikan IPAL benar-benar bekerja sesuai kaidah hukum lingkungan.

“Pasar ini milik warga Kota Samarinda. Maka perawatannya pun harus jadi tanggung jawab bersama,” pungkas politisi Gerindra itu. (SH)

Loading