Disdikbud Kaltim Umumkan Kenaikan BOSP untuk Sekolah Negeri dan Swasta
Kepala Bidang SMK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim, Surasa. (Rad/Portakaltim.com)
Portalkaltim.com, Samarinda – Menaikkan Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP), merupakan bentuk nyata keberpihakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim). Ini merupakan bagian dari alokasi anggaran sekitar Rp700 miliar dalam APBD 2025 untuk sektor pendidikan.
Surasa selaku Kepala Bidang SMK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim, menjelaskan peningkatan BOSP tidak hanya berlaku untuk sekolah negeri, namun juga menyasar SMK swasta yang selama ini menanggung beban operasional secara mandiri, terutama dalam hal penggajian guru dan tenaga kependidikan.
“Pemerintah provinsi tetap hadir memberikan dukungan finansial bagi sekolah swasta melalui peningkatan bantuan operasional,” ungkap Surasa, pada Sabtu (12/7/2025).
Ia menegaskan saat ini standar BOSP yang diberikan pemerintah berlaku sama, baik untuk sekolah negeri maupun swasta. Namun, di sisi lain, ia juga menyadari adanya perbedaan kondisi antara keduanya. Sekolah swasta tetap diperbolehkan menarik biaya pendidikan karena harus menanggung gaji tenaga pengajar yang tidak disubsidi langsung oleh negara.
“Di sekolah negeri memang tidak diperkenankan lagi melakukan pemungutan SPP. Tapi di sekolah swasta, pemerintah hadir melalui standar BOSP yang sama,” imbuhnya.
Surasa menekankan bahwa komitmen untuk menjaga kelangsungan pendidikan tetap tinggi. Peningkatan BOSP menjadi salah satu solusi untuk memastikan para siswa tetap bisa melanjutkan pendidikan tanpa terbebani biaya tinggi. Selain BOSP, anggaran Rp700 miliar tersebut juga akan digunakan untuk program pembagian seragam gratis serta insentif bagi guru, sebagai bentuk dukungan menyeluruh terhadap sektor pendidikan.
“Komitmen pemerintah provinsi adalah dengan menaikkan salah satunya ini, menaikkan bantuan untuk biaya operasional satuan pendidikan,” tutup Surasa. (Rad/ADV/Diskominfo Kaltim)