Terekam di CCTV, Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Sungai Kunjang
Portalkaltim.com, Samarinda – Aksi cepat Unit Opsnal Polsek Sungai Kunjang membuahkan hasil setelah pelaku pencurian sepeda motor yang terjadi pada awal Juli 2025 berhasil ditangkap.
Pria berinisial YI (31) diringkus setelah sebelumnya beraksi di Jalan P Antasari 2 Gang 1 RT 31, Kelurahan Teluk Lerong Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang.
Korban, Ady Prihantoro (34), kehilangan sepeda motor Yamaha NMax hitam miliknya pada Selasa malam, 1 Juli 2025. Saat itu, motor diparkir di teras rumah tanpa pengaman stang.
Hanya berselang 10 menit setelah korban masuk rumah, sang ibu curiga dan mendapati motor sudah raib. Berbekal rekaman CCTV milik tetangga, korban melihat pelaku kabur membawa sepeda motornya.

Kerugian mencapai Rp23 juta mendorong korban segera melapor ke Polsek Sungai Kunjang.
Aparat pun melakukan penyelidikan intensif. Titik terang muncul delapan hari kemudian, Rabu dini hari, 9 Juli 2025, ketika tersangka diamankan di wilayah hukum Polsek Samarinda Utara.
Dari interogasi, YI mengakui perbuatannya. Ia bahkan telah menjual motor hasil curian tersebut ke Balikpapan hanya sehari setelah kejadian, tepatnya pada Rabu, 2 Juli 2025 pukul 11.00 Wita.
Kapolsek Sungai Kunjang menyatakan keberhasilan ini merupakan buah kerja sama warga dan kepolisian.
Ia juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, terutama saat memarkir kendaraan, guna menekan angka kejahatan serupa. (SH)
![]()







