Pulang Buka Pintu, Motor Rp30 Juta Raib: Tim Elang Ungkap Aksi Pencurian di Sambutan
Portalkaltim.com, Samarinda – Aksi pencurian motor kembali terjadi di kawasan Sambutan, Samarinda.
Seorang pria berinisial YI (32) berhasil diringkus Tim Elang Polsek Samarinda Kota setelah nekat menggondol sepeda motor Yamaha Nmax dari halaman rumah warga di Jalan Pelita 2, RT 005, Kelurahan Sambutan, Sabtu (5/7/2025) pukul 14.50 WITA.
Kapolsek Samarinda Kota AKP Kadiyo SH, mengungkapkan bahwa peristiwa berawal saat korban berinisial M (55) pulang ke rumah dan memarkirkan motornya di depan rumah.
Naas, saat membuka pintu, korban secara tidak sengaja meninggalkan kunci motor yang masih tergantung pada pintu rumah bagian luar, kunci itu tergabung dengan kunci kendaraan.
“Saat korban keluar lagi, kunci sudah raib, dan motor pun hilang. Kerugiannya ditaksir mencapai Rp30 juta,” jelas AKP Kadiyo.
Mendapat laporan, Tim Elang yang dipimpin Panit Opsnal Ipda Julkifli Hasibuan, SH langsung melakukan penyelidikan. Kerja sama dengan Unit Opsnal Polsek Sungai Pinang membuahkan hasil.
Pelaku akhirnya berhasil diamankan saat berjalan kaki di Gang Keluarga, Jalan Otto Iskandardinata.
Dalam pemeriksaan, YI mengaku memanfaatkan kelengahan korban. Ia langsung mengambil kunci yang tergantung di pintu dan membawa kabur motor korban tanpa hambatan.
“Motifnya murni karena kesempatan. Ini jadi pengingat agar warga lebih waspada, terutama soal keamanan rumah dan kendaraan,” ujar IPDA Julkifli.
Kepolisian menegaskan komitmen memberantas tindak kriminal jalanan dan mengajak masyarakat untuk tidak memberi celah bagi pelaku kejahatan. (SH)
![]()







