Tambang Jadi Sorotan, DPRD Kaltim Desak Rehabilitasi Lingkungan Pascabanjir di Berau

Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Syarifatul Sya’diah

Portakaltim.com, Samarinda – Derasnya banjir yang menerjang kawasan Sungai Segah, Kabupaten Berau, membuka kembali perdebatan lama soal dampak lingkungan dari pertambangan. DPRD Kaltim melalui Komisi III menegaskan bahwa praktik eksploitasi alam tanpa pemulihan kawasan dapat memicu bencana besar.

“Yang kedua ya mungkin karena di Segah ini kan lingkungannya tidak seperti dulu, di mana ada perlindungan kalau hujan itu banyak pohonan. Sekarang kan sudah mulai ada tambang di situ,” ujar Syarifatul Sya’diah, Anggota Komisi III DPRD Kaltim.

Menurutnya, kawasan Segah mengalami perubahan signifikan dalam satu dekade terakhir. Hilangnya tutupan pohon akibat aktivitas pertambangan membuat air hujan tidak lagi terserap tanah, melainkan langsung meluap ke pemukiman.

Syarifatul mendesak agar aktivitas pertambangan di Kalimantan Timur menerapkan prinsip tanggung jawab lingkungan secara ketat.

“Kalau eksplorasi begitu harus ramah lingkungan. Selesai diambil, mungkin ditutup lagi, ditanami lagi, biar tumbuh lagi. Artinya tidak rusak, tidak tergerus, tidak erosi,” jelasnya.

Kerugian akibat banjir tidak sebatas kerusakan fisik, tetapi juga menyangkut keselamatan dan psikologis warga.

“Kami melihat semua, makanya kami dari provinsi juga tadi dalam RPJMD menyampaikan bahwa pembangunan ke depan harus ramah lingkungan,” tegasnya.

DPRD Kaltim mendorong adanya audit berkala terhadap reklamasi pascatambang dan pengetatan izin tambang yang belum memenuhi standar perlindungan ekosistem.

“Kami sangat mengharapkan semua pihak untuk memperhatikan ini. Karena kalau tidak, banjir dan tanah longsor akan makin sering terjadi,” tambahnya.

Dari perspektif ilmiah, pembukaan lahan besar-besaran tanpa pemulihan vegetasi menyebabkan terganggunya siklus hidrologi. Akar pohon yang seharusnya menahan air dan tanah tak lagi berfungsi, menjadikan daerah rawan banjir dan erosi. Pendekatan ekologis dalam tambang bukan sekadar opsi, melainkan keharusan untuk menjaga keberlanjutan daerah.

Loading