Kelola Aset Daerah Lebih Akuntabel, Pemprov Kaltim Umumkan Luncurkan SIPBMD

BPKAD Kaltim saat menggelar launching fitur Persediaan pada Aplikasi SIPBMD serta Verifikasi RKBMD Tahun Anggaran 2026 Tahap II. (HO- Diskominfo Kaltim)

Portalkaltim.com, Samarinda – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) resmi mulai menggunakan aplikasi Sistem Informasi Pengelolaan Barang Milik Daerah (SIPBMD) untuk pengelolaan aset daerah mulai 2025 ini.

Untuk diketahui SIPBMD dirancang untuk mengelola aset daerah secara efisien dan transparan. Aplikasi ini akan digunakan untuk mencatat, melacak, dan mengelola semua aset milik pemerintah daerah, seperti tanah, bangunan, kendaraan, dan peralatan.

Penggunaan aplikasi ini ditandai dengan peluncuran fitur Persediaan pada SIPBMD serta Verifikasi Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah (RKBMD) Tahun Anggaran 2026 Tahap II. Acara ini digelar oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim.

Ade Sukmawan,Analis Barang Milik Daerah BPKAD Kaltim mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memperkenalkan fitur persediaan yang sudah terintegrasi dalam aplikasi SIPBMD sekaligus melakukan verifikasi RKBMD Tahun Anggaran 2026 Tahap II.

“Mulai 2025 ini kita sudah mulai menggunakan fitur ini. Jika masih ada yang belum memahami, silakan langsung berkonsultasi. Kami sudah menyiapkan penanggung jawabnya,” terangnya saat memberikan sambutan di Kantor BPKAD Kaltim, pada Kamis (3/7/2025).

Acara ini turut dihadiri oleh Pengadministrasi Sarana dan Prasarana Diskominfo Kaltim, Lukman Hakim, para pengelola barang dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Kaltim, serta narasumber dari Konsultan CV DEKA, Irfan. Pada kesempatan itu, narasumber menjelaskan fungsi, cara kerja, penggunaan, keunggulan, dan berbagai hal teknis terkait aplikasi SIPBMD.

“Mohon disimak pemaparan dari narasumber agar nanti bisa langsung dipraktikkan,” tukas Ade Sukmawan. (Rad/ADV/Diskominfo Kaltim)

Loading