Jangkar Kapal 300 Kg Raib, Polsek KP Samarinda Ungkap Kasus Pencurian di Dermaga Masjid Tua

Terduga pelaku pencurian jangkar kapal 300 kg di Dermaga Masjid Tua Samarinda

Portalkaltim.com, Samarinda — Aksi pencurian kembali terjadi di kawasan perairan Samarinda. Satu unit jangkar kapal berbobot sekitar 300 kilogram milik kapal TB AB 05 yang tengah bersandar di tambatan depan Masjid Tua, Kelurahan Mesjid, Samarinda Seberang, dilaporkan hilang dan menimbulkan kerugian hingga jutaan rupiah.

Laporan tersebut segera ditindaklanjuti oleh jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan (KP) Samarinda.

Unit Opsnal Reskrim yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Ipda Zaqi Ur Rachman, SH., bergerak cepat dan berhasil mengungkap pelaku dalam waktu singkat. Pelaku diketahui berinisial R, warga sekitar lokasi tambatan kapal.

Kapolsek KP Samarinda, AKP Yusuf, SH., MH., menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari informasi yang diterima pihak keagenan kapal pada Jumat (27/6/2025) malam.

Menyadari adanya kehilangan, perusahaan pemilik kapal, PT Handal Subur Lautan, langsung mengirimkan stafnya dari Jakarta ke Samarinda untuk melakukan pemeriksaan lapangan.

“Setelah dicek, memang benar sejumlah barang inventaris kapal telah raib, termasuk jangkar utama. Dari penyelidikan, kami mengidentifikasi dan mengamankan pelaku yang berdomisili tak jauh dari tempat kejadian,” ungkap AKP Yusuf pada Kamis (3/7/2025).

Kerugian akibat pencurian ini ditaksir mencapai Rp4,8 juta. Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek KP Samarinda untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Aksi cepat pihak kepolisian mendapat apresiasi dari masyarakat setempat, mengingat lokasi kejadian berada di salah satu kawasan historis dan ramai aktivitas perairan.

Polsek KP Samarinda menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan di kawasan pelabuhan dan sekitarnya.

Penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan akan terus dilakukan tanpa toleransi demi menjaga ketertiban dan aset masyarakat maupun perusahaan di wilayah hukum mereka. (SH)

Loading