Pengedar Sabu di Sambutan Dibekuk dengan Barang Bukti 11 Poket
Portalkaltim.com, Samarinda — Upaya Polresta Samarinda dalam membersihkan Kota Tepian dari jeratan narkotika kembali menunjukkan hasil.
Seorang pria berinisial NI (25) berhasil diringkus jajaran Satresnarkoba dalam penggerebekan yang berlangsung di sebuah bangsalan di Jalan Sejati, Gang Kasah 4, Kelurahan Sungai Kapih, Kecamatan Sambutan, Selasa (1/7/2025) sekitar pukul 20.30 Wita.
Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang curiga terhadap aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
Tim segera melakukan penyelidikan dan pengintaian sebelum akhirnya melakukan penggerebekan.
“Hasilnya, pelaku NI tertangkap tangan sedang menggenggam satu klip berisi lima poket sabu dengan berat total 1,26 gram brutto,” ujar Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar, melalui Kasat Resnarkoba Kompol Bambang Suhandoyo.
Penggeledahan berlanjut ke dalam kamar bangsalan. Di dalam lemari, polisi kembali menemukan enam poket sabu seberat 1,63 gram brutto, menjadikan total barang bukti yang diamankan sebanyak 11 poket sabu.
Tak hanya itu, polisi juga menyita sejumlah barang lain yang digunakan dalam aktivitas jual-beli narkotika, seperti klip plastik, sendok penakar, uang tunai Rp200 ribu hasil penjualan, serta satu unit ponsel.
Kompol Bambang Suhandoyo menyatakan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk keseriusan aparat dalam memberantas jaringan peredaran narkoba di tingkat akar rumput.
Ia menegaskan bahwa pengedar narkoba tak akan dibiarkan leluasa menjalankan aksinya, terlebih jika dilakukan di kawasan pemukiman padat penduduk.
Menurutnya, operasi semacam ini akan terus digelar guna mempersempit ruang gerak pelaku narkotika di Samarinda.
NI kini diamankan di Mapolresta Samarinda dan terancam dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Proses penyidikan tengah berlangsung untuk menelusuri kemungkinan jaringan yang lebih besar.
Dengan pengungkapan ini, Polresta Samarinda kembali menyerukan peran aktif masyarakat dalam melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar, sebagai bagian dari gerakan bersama melawan narkoba demi masa depan kota yang lebih aman dan sehat. (SH)
![]()







