Mahasiswa Tertangkap Edarkan Ganja, Satresnarkoba Samarinda Amankan Dua Tersangka dan Barang Bukti
Portalkaltim.com, Samarinda — Jumat malam yang lengang di Jalan Siradj Salman, Samarinda Ulu, mendadak berubah tegang.
Tim Satresnarkoba Polresta Samarinda membekuk seorang pemuda yang diduga tengah terlibat transaksi narkotika. Pria itu tak lain adalah RF (24), seorang mahasiswa, yang kedapatan membawa ganja di dalam mobil pribadinya.

Aksi pengungkapan itu bermula dari laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas transaksi gelap di kawasan tersebut.
Tim segera bergerak melakukan observasi dan menangkap RF sekitar pukul 20.30 Wita, tepat saat ia berhenti di pinggir jalan. Saat digeledah, satu poket ganja seberat 9,06 gram brutto ditemukan di pintu mobil bagian kanan.
Tak berhenti di situ, penyidik langsung melakukan pengembangan. Dari interogasi RF, muncul nama YA (21), rekan sesama mahasiswa yang diduga menjadi pemasok.
Petugas bergerak cepat ke alamat YA di Jalan Pasundan, Kelurahan Jawa, dan berhasil mengamankannya bersama satu poket ganja tambahan seberat 1,24 gram brutto.
Total barang bukti yang disita dari kedua pelaku yakni dua poket ganja dengan berat total 10,3 gram brutto, sebuah dompet coklat, satu unit handphone, serta mobil yang digunakan RF.
Keduanya kini diamankan di Mapolresta untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kasus ini kembali mengingatkan bahwa peredaran narkotika tidak mengenal status sosial. Bahkan mahasiswa pun bisa terjerat jika tidak waspada.
Upaya Polresta Samarinda dalam menekan peredaran narkoba terus digencarkan, demi menjaga generasi muda dari jeratan barang haram tersebut. (SH)
![]()







