ESDM Kaltim Ungkap Kutim Masih Tahap Peralihan Aktivitas Jalan Hauling Batu Bara

Kepala Dinas ESDM Kaltim, Bambang Arwanton. (Rad/Portalkaltim.com)

Portalkaltim.com, Samarinda – Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalimantan Timur (Kaltim), Bambang Arwanto, menyatakan bahwa sebagian besar jalan umum berstatus nasional di wilayah Kaltim saat ini telah terbebas dari aktivitas hauling batu bara.

Pengecualian masih terdapat di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) di mana PT Kaltim Prima Coal (KPC) sejauh ini masih memanfaatkan jalan nasional sebagai jalur penyeberangan (crossing) bagi kendaraan operasional tambangnya.

“Masih ada empat titik crossing truk KPC di jalan nasional. Tapi sifatnya sementara, karena akan dibangun jalur alternatif sepanjang 14 kilometer. Selain itu, ada juga aktivitas hauling di jalan provinsi, tapi bukan untuk penggunaan penuh, hanya melintasi secara silang,” jelasnya.

Bambang menambahkan bahwa penggunaan jalan umum untuk kegiatan hauling sebenarnya diatur dalam Undang-Undang Minerba, dan hal itu diperbolehkan asalkan memiliki izin resmi dari pemerintah pusat. Namun, aturan inilah yang kerap menimbulkan kontroversi di tengah masyarakat.

Bambang juga menanggapi usulan Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, yang sempat mengusulkan pengaturan waktu khusus untuk aktivitas hauling saat rapat terbatas di Istana Wakil Presiden, usulan tersebut ternyata menuai penolakan dari publik.

“Usulan itu muncul dalam diskusi internal karena memang UU Minerba masih membuka ruang untuk penggunaan jalan nasional. Tapi akhirnya, Kementerian ESDM memutuskan secara tegas untuk tidak mengizinkan hauling di jalan umum,” katanya.

Selain itu Ia menegaskan bahwa Dinas ESDM Kaltim akan terus menindaklanjuti laporan dari masyarakat terkait dugaan aktivitas hauling ilegal di jalan umum. Untuk itu, pihaknya telah membuka saluran pelaporan melalui hotline serta media sosial resmi dinas.

“Begitu ada laporan, kami akan telusuri titik lokasinya dan segera melakukan tindak lanjut,” pungkasnya. (Rad/ADV/Diskominfo Kaltim)

Loading