ESDM Kaltim Dorong Inspektur Tambang Pusat Selidiki Longsor di Batuah

Situasi kunjungan Kadis ESDM Kaltim, bersama dengan Komisi III DPRD Provinsi Kaltim. (Ist)

Portalkaltim.com, Samarinda – Bambang Arwanto, selaku Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalimantan Timur (Kaltim), menekankan pentingnya pelibatan Inspektur Tambang dari Kementerian ESDM dalam penyelidikan bencana longsor yang menimpa Dusun Tani Jaya, KM 28, Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan.

Pernyataan tersebut disampaikan Bambang usai meninjau langsung lokasi pembuangan limbah tambang (disposal) yang berada dekat kawasan pemukiman warga, pada Selasa (24/6/2025). Pasalnya, sejumlah warga sebelumnya mencurigai aktivitas disposal tersebut sebagai penyebab utama terjadinya longsor.

“Kami memahami kekhawatiran masyarakat. Tapi agar tidak muncul kesimpulan yang keliru, kami akan meminta Inspektur Tambang dari pusat untuk turun langsung dan melakukan investigasi independen,” ujarnya.

Ia menilai kehadiran Inspektur Tambang penting karena mereka memiliki kewenangan dan kredibilitas sebagai pihak eksternal yang netral dalam menangani perkara teknis pertambangan.

“Investigasi ini harus dilakukan secara objektif, terbuka, dan bisa dipertanggungjawabkan. Baik untuk masyarakat terdampak maupun publik luas,” tegasnya.

Sebelumnya, telah ada kajian awal dari akademisi Universitas Mulawarman. Namun, menurut Bambang, kajian tersebut belum menyentuh secara detail area disposal yang saat ini menjadi sorotan warga.

Oleh sebab itu, investigasi lanjutan dianggap penting guna menentukan apakah bencana ini disebabkan oleh faktor alam atau aktivitas manusia.

“Kalau nanti terbukti ada unsur kelalaian, tentu harus ada pihak yang bertanggung jawab,” tambahnya.

Lebih lanjut, Bambang menyampaikan komitmen Pemerintah Provinsi Kaltim untuk terus mendampingi masyarakat sampai masalah ini mendapat solusi yang tuntas dan adil. Ia menegaskan bahwa penyelesaian kasus ini memerlukan sinergi lintas sektor, melibatkan pemerintah pusat, daerah, perusahaan tambang, dan masyarakat.

“Kami tidak bisa sembarang menyalahkan, tapi juga tidak boleh membiarkan warga menderita sendirian. Negara harus hadir untuk menjamin keadilan,” tegasnya.

Selain mendesak investigasi mendalam, Pemprov juga akan mempercepat proses solusi bagi warga yang terdampak. Salah satunya melalui dialog antara perusahaan tambang dan warga mengenai kompensasi serta relokasi. Untuk itu, pemerintah Desa Batuah telah menyiapkan lahan relokasi yang dapat digunakan dengan sistem pinjam pakai. Lahan tersebut berada di lokasi yang masih berada dalam Dusun Tani Jaya KM 28.

Sebagai informasi, longsor yang terjadi pada Mei 2025 lalu menyebabkan sekitar 20 rumah warga mengalami kerusakan parah. Hingga saat ini, kondisi tanah yang terus bergerak membuat kawasan tersebut tidak lagi layak dihuni.

“Kami tidak ingin warga menunggu tanpa kepastian. Semua pihak harus duduk bersama dan merumuskan solusi yang manusiawi, berkelanjutan, dan secepatnya bisa diterapkan,” tandasnya. (Rad/ADV/Diskominfo Kaltim)

Loading