Dua Pengedar Sabu Diciduk, Polisi Sita 11 Poket Siap Edar di Samarinda Seberang
Portalkaltim.com, Samarinda – Aksi nekat dua pria muda mengedarkan sabu-sabu di kawasan Samarinda Seberang akhirnya terendus Unit Reskrim Polsek setempat.
Operasi senyap yang digelar tengah malam itu berhasil membekuk keduanya berikut belasan poket sabu yang siap edar.
Penangkapan berlangsung sekitar pukul 00.30 Wita di Jalan Cipto Mangun Kusumo, Kelurahan Sungai Keledang, Kecamatan Samarinda Seberang.
Berbekal informasi masyarakat tentang maraknya transaksi narkoba di kawasan tersebut, tim Opsnal langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.
“Benar, kami berhasil mengamankan dua pria berinisial MAS dan MH. Dari tangan mereka, ditemukan 11 poket sabu-sabu yang disembunyikan dalam plastik klip bening,” terang Kanit Reskrim Polsek Samarinda Seberang, Ipda Rizky Tovas S.H., M.H., mewakili Kapolsek AKP A. Baihaki S.H., H.
Kedua pelaku tak bisa mengelak saat diinterogasi. Mereka mengakui barang haram itu milik mereka dan rencananya akan dijual di sekitar lokasi penangkapan.
Selain sabu seberat 2,5 gram bruto, polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa satu unit HP Samsung Galaxy A50 warna putih, satu unit motor Honda Beat, serta 66 plastik klip kecil kosong dan satu klip bening panjang yang diduga akan digunakan untuk mengemas sabu.
“Tindak lanjut terhadap keduanya sudah kami proses. Mereka dijerat dengan Pasal 112 dan/atau Pasal 114 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegas Rizky.
Dengan pengungkapan ini, Polsek Samarinda Seberang berharap warga semakin aktif memberikan informasi jika mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan mereka. Karena satu laporan bisa menyelamatkan banyak nyawa. (SH)
![]()







