Hanya Perlu KTP dan BPJS, Warga Kaltim Bisa Berobat Gratis Sampai 2030
Portalkaltim.com, Samarinda – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menyosialisasikan pelayanan kesehatan gratis bermutu dari program Gratispol tahap satu.
Setelah diluncurkan pada 21 April 2025 lalu, program unggulan Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud dan Wakilnya Seno Aji ini menjadi upaya untuk memenuhi hak warga Kaltim mendapat pemerataan pelayanan kesehatan tanpa terkecuali.
Kepala Dinkes Kaltim dr Jaya Mualimin menyebutkan untuk menikmati peningkatan akses pelayanan kesehatan yang efisien, maka warga Kaltim hanya perlu memiliki beberapa syarat, yakni KK, KTP, buku KIA, dan terdaftar sebagai peserta BPJS.

“Syaratnya harus semua terdaftar sebagai peserta BPJS dan mereka apabila mengakses layanan,” ujarnya di dalam jumpa pers di Ruang WIEK Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim pada Rabu (18/6/2025).
Lebih lanjut, masyarakat yang belum aktif sebagai peserta BPJS, tetap akan mendapatkan pelayanan hanya bermodalkan KTP Kaltim. Nantinya akan didaftarkan secara otomatis di faskes.
Bagi masyarakat yang sakit, pendaftaran kepesertaan BPJS bisa dilakukan langsung di faskes tersebut. Bagi mereka yang sehat dan ingin mendaftar, bisa dilakukan di Kantor Dinkes Kaltim atau kabupaten/kota.
Jaya menjelaskan terdapat berbagai fasilitas kesehatan (faskes) yang menjadi bagian dari pelayanan kesehatan gratis ini, seperti puskesmas, puskesmas pembantu, klinik dokter, klinik swasta, dan rumah sakit. Sedangkan faskes non kesehatan yang tidak masuk gratispol, seperti panti pijat, SPA, dan griya sehat.
“Ada 500 klinik dokter yang bermitra dengan BPJS se-Kaltim, dan 205 klinik swasta maupun puskesmas,” jelasnya.
Saat ini, bagi peserta BPJS yang sudah terdaftar dengan berbagai kelas baik 1-3, ketika menggunakan pelayanan kesehatan Gratispol, secara merata menggunakan kelas 3. Pemerintah memberikan premis bantuan iuran Rp42 ribu per kepalanya.
“Program Gratispol dengan memberikan bantuan premi, mereka menjadi peserta kelas 3 dianggarkan Rp42 ribu per kepala. Kami siapkan Rp25 miliar tiap tahun untuk komitmen kami,” sebut Jaya.
Dinkes Kaltim menginginkan sebanyak 98 persen dari 4 juta penduduk yang ada di Kaltim bisa terdaftar sebagai peserta BPJS, 2 persen sisanya bisa dibantu oleh Dinkes nantinya.
Pelayanan kesehatan gratis ini tidak hanya dapat dinikmati oleh warga ekonomi menengah ke bawah atau tidak mampu, tetapi juga masyarakat ekonomi mampu bisa mendapatkan.
Terakhir, Jaya berharap masyarakat bisa memanfaatkan program ini sebaik-baiknya. Pengawasan bersama baik Dinkes dan media bisa ikut mengawasi implementasinya di lapangan. (SH)
![]()









