Pemprov Sebut Rumah Layak Huni Berhak Dimiliki Oleh Semua Masyarakat Kaltim
Kepala Dinas PUPR Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda. (Rad/Portalkaltim.com)
Portalkaltim.com, Samarinda – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) di bawah kepemimpinan Rudy Mas’ud dan Seno Aji, melalui Program GratisPol resmi membebaskan seluruh biaya administrasi bagi masyarakat yang membeli rumah bersubsidi. Hal ini sebagai bentuk konkret keberpihakan negara kepada rakyat kecil.
Mulai dari biaya balik nama sertifikat, jasa notaris, hingga biaya provisi bank dan pengurusan administrasi lainnyasemuanya ditanggung penuh oleh Pemprov Kaltim.
“Selama ini banyak warga yang sudah sanggup mencicil, tapi tetap gagal punya rumah karena biaya tambahan di awal. Itu yang kami hapus lewat GratisPol,” tegas Gubernur Rudy Mas’ud, pada Rabu (11/6/2025).
Selain meringankan beban finansial, kebijakan ini juga ditujukan untuk menekan angka backlog perumahan di Kaltim yang masih cukup tinggi. Sebagai daerah penyangga utama Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur dihadapkan pada kebutuhan besar akan hunian yang layak dan terjangkau.
GratisPol hadir sebagai jawaban strategis, bahwa pembangunan bukan hanya soal jalan tol dan gedung megah, tapi juga tentang keadilan akses terhadap tempat tinggal.
Kepala Dinas PUPR Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda, menegaskan bahwa teknis pelaksanaan program tengah difinalisasi bersama bank dan pengembang, dengan sistem pengawasan ketat agar subsidi tepat sasaran.
“Kami ingin ini benar-benar dirasakan oleh mereka yang paling membutuhkan. Tidak boleh ada penyimpangan,” tegas Firnanda.
Lewat skema ini, masyarakat tak perlu lagi menunda impian memiliki rumah karena terbentur biaya administrasi. Rumah kini bukan sekadar impian, tapi kenyataan yang diperjuangkan oleh negara. (Rad/ADV/Diskominfo Kaltim)
![]()







