Menteri Lingkungan Hidup: Polusi Plastik Ancaman Nyata!

Wakil Gubenur Kaltim Seno Aji sewaktu membacakan sambutan Menteri Lingkungan Hidup RI Hanif Faisol Nurofiq

Portalkaltim.com, Samarinda — Menteri Lingkungan Hidup RI Hanif Faisol Nurofiq menegaskan bahwa Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025 bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan panggilan moral dan momentum aksi kolektif.

Dalam peringatan puncak yang digelar Rabu (5/6/2025) oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) yang digelar di Islamic Center Kaltim, Hanif menyoroti tema global tahun ini, “Hentikan Polusi Plastik”.

Aksi gotong royong bersih sampah plastik Pemprov Kaltim dalam rangka Hari Lingkungan Hidup Sedunia "Hentikan Polusi Plastik"
Aksi gotong royong bersih sampah plastik Pemprov Kaltim dalam rangka Hari Lingkungan Hidup Sedunia “Hentikan Polusi Plastik”

“Tema ini bukan slogan biasa. Ini bentuk tanggung jawab,” kata Hanif melalui sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Wakil Gubenur Provinsi Kaltim Seno Aji, dalam acara Apel dan Aksi Bersih Pungut Sampah Plastik.

Ia menegaskan, polusi plastik merupakan simbol cara hidup yang tidak berkelanjutan dan telah menjadi ancaman nyata bagi keberlangsungan planet.

Hanif mengungkapkan, berdasarkan data United Nations Environment Programme (UNEP), produksi plastik global telah melebihi 400 juta ton per tahun.

Namun, kurang dari 10% yang berhasil didaur ulang. Sisanya mencemari tanah, sungai, laut, hingga masuk ke rantai makanan manusia. Ini bisa menjadi sebuah bom waktu sewaktu-waktu.

“Di Indonesia, kondisinya tak kalah mengkhawatirkan,” ujarnya.

Mengutip data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Plastik 2023, Hanif menyebut total timbunan plastik nasional mencapai 56,6 juta ton. Dari jumlah itu, sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% adalah sampah plastik. Sayangnya, hanya 39% yang dikelola dengan layak. Selebihnya dibakar, dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) terbuka, dan mencemari lingkungan.

Untuk menjawab tantangan tersebut, pemerintah telah mencanangkan target 100% pengelolaan sampah pada tahun 2029 sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

“Kami bergerak melalui pendekatan hulu dan hilir,” ujarnya.

Di hilir, pemerintah melarang TPA open dumping secara bertahap, memperkuat Extended Producer Responsibility (EPR) atau produsen bertanggung jawab atas limbahnya bagi produsen itu sendiri, serta membangun infrastruktur pengelolaan di 33 kota besar.

Sementara di hulu, pemerintah melarang impor scrap plastik, membatasi penggunaan plastik sekali pakai, dan menyusun regulasi pelarangan produk tekstil sekali pakai. Edukasi publik dan penguatan ekonomi sirkular juga terus digencarkan.

Hanif juga memberikan apresiasi kepada para penerima Kalpataru 2025 yang disebutnya sebagai teladan hidup yang menjaga bumi dengan dedikasi tanpa pamrih.

Terakhir kepada generasi muda, Hanif berpesan untuk mulai detik ini membawa botol sendiri, tolak penggunaan sedotan plastik, dan edukasi lewat media sosial. Hanif mengajak semua pihak untuk tidak hanya sadar, tapi bertindak bersama.

“Bumi tidak membutuhkan kita, kitalah yang membutuhkan Bumi,” pungkasnya.

Usai apel, Pemprov Kaltim dan jajaran melakukan aksi pungut sampah plastik di sekitar area Masjid Raya Baitul Muttaqien Islamic Center Kaltim. (SH)

Loading