
Warga dan Kajian Geologi Beda Pandangan, DPRD Kaltim Bentuk Tim Investigasi Longsor KM 28
Portalkaltim.com, Samarinda – Ketidaksepahaman antara masyarakat dan hasil kajian akademis terkait penyebab longsor di KM 28 Batuah, Kabupaten Kutai Kartanegara, mendorong DPRD Kalimantan Timur untuk mengambil langkah tegas. Peristiwa ini tidak hanya memicu kerugian fisik bagi warga terdampak, tetapi juga membuka ruang diskusi soal tanggung jawab pertambangan terhadap kondisi lingkungan sekitar.
Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Reza Fahlevi, menyampaikan bahwa perbedaan pandangan antara warga dan tim geologi dari Universitas Mulawarman perlu dijembatani melalui mekanisme investigasi yang adil dan terbuka.
“Karena dari kajian geologi Unmul menyebutkan bahwasanya itu berdasarkan faktor alam, namun dari pihak masyarakat beranggapan atau berargumentasi penyebab longsor itu berdasarkan adanya aktivitas dari pertambangan,” kata Reza Fahlevi.
Pernyataan tersebut mencerminkan keresahan warga yang merasa bahwa keberadaan aktivitas pertambangan di sekitar lokasi turut memperparah kondisi tanah. Kajian geologi memang menyebut faktor alam sebagai penyebab, namun dari perspektif geoteknik, aktivitas manusia seperti tambang bisa mempercepat kerentanan terhadap bencana longsor.
Merespons kondisi ini, DPRD Kaltim memutuskan untuk membentuk tim investigasi gabungan. Tim ini akan melibatkan berbagai pihak, mulai dari Dinas ESDM, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN), masyarakat, hingga pihak perusahaan yang beroperasi di sekitar lokasi longsor.
“Oleh sebab itu, kami dari DPRD, khususnya Komisi III, dengan ini akan membentuk tim untuk memberikan kajian nantinya yang akan didampingi oleh Dinas ESDM, kemudian juga diikutsertakan pihak masyarakat, kemudian juga BPJN dan instansi terkait,” tandas Reza.
Langkah tersebut diambil bukan semata sebagai respon terhadap bencana, tetapi juga sebagai bagian dari tanggung jawab moral dan politik DPRD dalam menjamin keadilan bagi masyarakat. Transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik menjadi prinsip yang dijunjung dalam proses ini.
Dalam jangka panjang, polemik ini menjadi peringatan pentingnya tata kelola pertambangan yang mengutamakan keselamatan dan keseimbangan lingkungan. Investigasi yang komprehensif akan menjadi landasan penting untuk merumuskan kebijakan, termasuk jika dibutuhkan relokasi warga atau sanksi terhadap pihak yang terbukti lalai.