Dinkes Kaltim Catat 1.334 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies

Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, Jaya Mualimin. (Rad/Portalkaltim.com)

Portalkaltim.com, Samarinda – Diketahui dari data Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) yang mencatat sebanyak 1.334 kasus gigitan hewan penular rabies (GHPR), Kota Balikpapan merupakan wilayah dengan laporan terbanyak, yakni 361 kasus.

Kepala Dinkes Kaltim, Jaya Mualimin, mengatakan lonjakan kasus ini menjadi sinyal penting untuk memperkuat upaya pencegahan dan edukasi kepada masyarakat.

“Dari total tersebut, 391 merupakan kasus baru. Ini menunjukkan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap potensi penularan rabies,” ujarnya, Kamis (22/5/25).

Sebagai bentuk penanganan pemerintah telah memberikan Vaksin Anti Rabies (VAR) kepada para korban untuk mencegah infeksi. Bagi kasus berisiko tinggi, juga diberikan Serum Anti Rabies (SAR).

“Sampai saat ini, tujuh pasien menerima SAR. Ribuan lainnya cukup ditangani dengan VAR. Penanganan medis yang cepat dan tepat adalah kunci mencegah kematian,” jelas Jaya.

Meskipun angka gigitan tinggi, hanya satu hewan yang dinyatakan positif rabies. Tak ada laporan kematian akibat rabies sejauh ini.

Jaya menekankan pentingnya penanganan ekstra di kawasan padat penduduk dan hewan peliharaan. Sebagai tindakan awal, masyarakat diimbau untuk segera mencuci luka gigitan dengan sabun dan disinfektan sebelum ke fasilitas kesehatan.

Pemprov Kaltim juga berkoordinasi dengan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) untuk vaksinasi hewan peliharaan dan liar di daerah rawan rabies. Selain itu, fasilitas pelayanan rabies di puskesmas dan rumah sakit terus ditingkatkan. (Rad/ADV/Diskominfo Kaltim)