Pemprov Kaltim Sampaikan Kabar Gembira Untuk Petani
PJ Swasembada Pangan, Inti Pertiwi Naswari. (Rad/Portalkaltim.com)
Portalkaltim.com, Samarinda – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim menyampaikan kabar gembira untuk para petani di Kaltim yang sawahnya terdampak banjir. Pemprov Kaltim melalui PJ Swasembada Pangan, Inti Pertiwi Naswari, memastikan bahwa petani tidak perlu lagi dirundung keluh kesah berlarut-larut akibat musibah tersebut.
Upaya untuk memberikan perlindungan melalui asuransi pertanian tengah gencar dilakukan. Inti yang juga menjabat sebagai Direktur Perbenihan dan Hortikultura Kementerian Pertanian (Kementan) mengungkapkan keprihatinannya atas kondisi lahan pertanian di Kaltim.
Salah satu upaya konkret yang sedang diusahakan adalah implementasi asuransi pertanian. Inti menjelaskan bahwa pembahasan mengenai asuransi ini telah dilakukan sebagai bentuk perlindungan bagi petani yang semangat menanam namun kerap kali gagal panen akibat banjir.
“Kami sedang mengupayakan asuransi pertanian sehingga nanti kalau memang terbukti bencana alam, ada penggantian bagi mereka,” kata Inti, pada Kamis (15/5/25).
Inti menambahkan bahwa program asuransi pertanian ini sebenarnya sudah berjalan baik di wilayah Jawa. Namun, di Kaltim, sosialisasi program ini dinilai masih kurang.
Oleh karena itu, pihaknya akan berupaya lebih gencar melakukan sosialisasi agar petani merasa terlindungi oleh pemerintah, terutama terhadap risiko bencana alam seperti banjir yang berada di luar kendali mereka.
“Jadi kami akan coba sosialisasikan sehingga ini upaya pemerintah melindungi mereka dalam hal banjir, karena itu kan di luar kuasa mereka juga,” tuturnya.
Inti juga menekankan pentingnya langkah mitigasi yang terencana dan permanen untuk mengatasi permasalahan banjir yang kerap melanda area pertanian.
“Kita sudah masuk masa tanam, ada luas tambah tanam, tapi kemudian ada surat keterangan bahwa ini terkena banjir, berarti tidak akan berproduksi. Ini perlu kita antisipasi, terutama di lokasi-lokasi yang setiap waktu tertentu banjir. Kita lihat seperti apa penanganan yang harus kita lakukan ke depan, harus permanen penanganannya,” tegasnya.
Pihaknya juga telah menjalin kerja sama dengan Balai Wilayah Sungai (BWS) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk mengidentifikasi kebutuhan penanganan yang bersifat permanen, seperti pembangunan tanggul dan pengerukan sedimentasi di lahan-lahan sawah. (Rad/ADV/Diskominfo Kaltim)







