Hari Buruh Internasional, Pemkab Kutim Fokus Tingkatkan Perlindungan dan Kesejahteraan Pekerja
Portalkaltim.com, Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) menegaskan komitmennya untuk memberikan perlindungan hukum dan peningkatan kesejahteraan bagi para buruh dan pekerja, termasuk pekerja rentan yang selama ini belum tercakup jaminan sosial ketenagakerjaan.
Hal ini disampaikan Bupati Kutim Mahyunadi saat memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day, Kamis (1/5/2025) di Halaman Kantor Bupati Kutim.
Dalam sambutannya, Mahyunadi menyebutkan bahwa peringatan May Day menjadi momentum penting untuk mendengar langsung keluhan para buruh dan mencari solusi bersama. Pemerintah, disampaikannya, tidak tinggal diam dalam merespons berbagai persoalan ketenagakerjaan.

“Kalau masih ada yang menjadikan PHI (Pengadilan Hukum Industrial) sebagai solusi utama, saya Mahyunadi akan ikut membela buruh, minimal bantu ongkos ke PHI,” tegasnya.
Kemudian, di zaman ini, sebuah informasi amat penting, utamanya dari serikat pekerja dan buruh agar pemerintah bisa menindaklanjuti pelanggaran ketenagakerjaan yang masih terjadi, mulai dari hak cuti, izin suami mendampingi istri melahirkan, hingga ketidakjelasan status kerja.
Dirinya menambahkan, Pemkab Kutim telah menerbitkan Perda Nomor 1 Tahun 2022 Kabupaten Kutai Timur Tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan. Peraturan ini menjadi dasar bagi kebijakan ketenagakerjaan di daerah yang mewajibkan setiap perusahaan merekrut tenaga kerja dengan komposisi 80 persen tenaga kerja lokal dan 20 persen dari luar daerah.
Kebijakan ini diharapkan mampu menekan angka pengangguran dan meningkatkan daya saing masyarakat lokal.
Untuk pekerja rentan seperti petani sawit mandiri dan ojek daring yang tidak memiliki penghasilan tetap, Pemkab Kutim juga menggulirkan program asuransi ketenagakerjaan. Dari target 150 ribu pekerja rentan, saat ini sudah terdata 74 ribu penerima manfaat dan akan bertambah 18 ribu tahun ini.
“Asuransi ini harus berbentuk fisik, jangan hanya dikaitkan ke KTP,” ujarnya.

Dalam acara tersebut, hadir anggota DPRD Kutim, jajaran Forkopimda, perwakilan perusahaan swasta baik yang bergerak di sektor pertambangan dan perkebunan, serikat-serikat buruh, serta para pekerja yang mendapatkan doorprize sebagai bentuk apresiasi. (SH)
![]()









