DPRD Kutim Desak Peningkatan Kualitas Proyek Pokir di Dapil 4
Kutai Timur – Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Kutai Timur, Kajan Lahang, menyatakan keprihatinannya terhadap realisasi program Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD yang dinilai belum mencapai standar optimal, khususnya di Dapil 4 yang meliputi Kecamatan Kongbeng, Telen, dan Muara Wahau.
Dalam pernyataannya, Kajan mengungkapkan bahwa sejumlah usulan prioritas dari Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) desa masih terbengkalai. Ia bahkan menyampaikan kritik keras terhadap pelaksanaan proyek yang tidak sesuai harapan.
“Saya tidak akan diam jika pekerjaan tidak sesuai standar. Jangan sampai proyek seperti ini dibayar,” tegas Kajan Lahang.
Ia menyoroti pentingnya kualitas dalam setiap proyek Pokir, karena dampaknya langsung dirasakan oleh masyarakat. Menurutnya, realisasi Pokir yang buruk tidak hanya merugikan masyarakat tetapi juga mencoreng kredibilitas DPRD sebagai wakil rakyat.
Kajan mendesak agar pihak-pihak terkait lebih serius memperhatikan mutu pelaksanaan proyek di lapangan. “Proyek Pokir harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, bukan sekadar formalitas,” tambahnya.
Ia berharap langkah ini menjadi momentum untuk memastikan setiap program yang dijalankan benar-benar membawa perubahan positif bagi warga di wilayah Kutai Timur. (SH/ADV)
![]()










