Dispursip Minta Pemkot Samarinda Perhatikan Depo Arsip

Kirana Paraswari, Arsiparis Terampil Dispursip Kota Samarinda. (Ist)

Samarinda – Depo Arsip memiliki Urgensi bagi setiap daerah. Hal ini untuk menyimpan arsip-arsip berumur lebih dari 10 tahun. Namun, hingga saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda belum memiliki depo arsip.

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispursip) Kota Samarinda yang memiliki bangunan yang megah, yang baru tahun ini diresmikan.

Kendari kemegahan bangunan perpustakan tersebut, bidang kearsipan yang saat ini bergabung dengan perpustakaan masih kekurangan saran dan prasarana dalam pengelolaan arsip daerah.

Salah satunya depo arsip yang saat ini masih belum memiliki bangunan atau gedung tersendiri.

Kirana Paraswari, Arsiparis Terampil Dispursip Kota Samarinda menyampaikan saat ini depo arsip Kota Samarinda masih berada di gedung Disnakertrans Kota Samarinda, atau eks gedung Mall Pelayanan Publik (MPP) yang lama.

Kurangnya fasilitas yang dimiliki. Mengharuskan depo arsip masih ditempatkan disana, dengan satu ruangan yang sangat kecil.

“Depo arsip kami masih kurang layak lah. Soalnya ruangannya itu jauh dari standar nasional,” ucap Kirana, pada Jum’at (24/11/2023).

Depo arsip seharusnya memiliki bangunan sendiri. Karena depo arsip menyimpan arsip-arsip penting bagi setiap daerah.

Bukan hanya menyimpan, depo arsip juga menyelamatkan arsip vital dan penting yang dimiliki pemerintah daerah. Jadi, menurutnya Kota Samarinda sudah seharusnya memiliki depo arsip yang layak.

“Harapannya pemerintah dapat memenuhi sarana dan prasarana kearsipan dengan baik. Khususnya depo arsip, saat ini yang kami milikikan sangat kurang layak. Jadi perlu perhatian khususlah dari Pemerintah Kota Samarinda,” harapnya. (ADV/DPK Kaltim)

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!