Ilustrasi Kearsipan. (Ist)
Kutai Kartanegara – Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diarpus) Kutai Kartanegara (Kukar) baru-baru ini menerima penyerahan tiga arsip tertutup dari berbagai Organisasi Pemerintah Daerah (OPD).
Ketiga arsip tersebut meliputi Arsip Gafatar, eks Partai Komunis Indonesia (PKI), dan dokumen tentang robohnya jembatan mahakam.
Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan, Pemanfaatan, dan Pelayanan Kearsipan (P3K) Diarpus Kukar, Varia Fadillah, menjelaskan langkah-langkah yang akan diambil terkait penanganan arsip tersebut. Arsip-arsip tersebut akan segera dinilai menggunakan jadwal retensi arsip yang berlaku.
“Baru diserahkan juga, belum satu bulan diserahkan ke kami. Arsip itu waktu itu masih ada di pencipta arsipnya. Artinya masih ada di PU, masih ada di Kesbangpol Linmas,” kata Varia Fadillah beberapa waktu lalu.
Ia juga, menegaskan bahwa proses penanganan arsip ini harus dilakukan dengan cermat dan tepat, dan data tersebut sudah diserahkan belum satu bulan ini, maka dari itu tim pengelola akan mengelola dokumen ini, agar tepat sasaran.
Varia mengungkapkan, bahwa selain ketiga arsip yang baru diterima, pihaknya juga telah memiliki arsip tertutup lainnya. Namun, pemeriksaan, penelusuran, dan penilaian akan dilakukan terlebih dahulu terhadap arsip tersebut untuk memastikan pengelolaannya sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Banyak jenis-jenis arsip tertutup lainnya. Tapi kami akan melakukan penelusuran dan penilaian terlebih dahulu. Cuma yang disebut tadi ada tiga. Di antaranya arsip Gafatar, arsip eks PKI, arsip tentang robohnya Jembatan Mahakam, kemudian arsip Covid-19. Ada beberapa di antara arsip Covid itu masuk dalam kategori arsip tertutup yang tidak boleh dibuka,” ungkapnya
Dengan adanya penanganan yang hati-hati dari pihak Diarsip Kukar, diharapkan arsip-arsip tersebut dapat dikelola dengan baik dan memberikan kontribusi penting dalam pemahaman sejarah dan perkembangan daerah. (ADV/DPK Kaltim)