Siang Geah Minta Dana Karbon Kutim untuk Diawasi

Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Kutai Timur, Siang Geah
Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Kutai Timur, Siang Geah

Sangatta – Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Kutai Timur, Siang Geah, mengingatkan pentingnya pengawasan yang seksama terhadap pengelolaan dana karbon melalui program Forest Carbon Partnership Facility Carbon Fund (FCPF-CF). Siang Geah menekankan perlunya transparansi dalam penggunaan dana karbon untuk pengembangan ekonomi hutan sosial.

Siang Geah menyebutkan bahwa dana karbon tersebut bersifat terarah, yakni untuk kebutuhan pengembangan keberlangsungan hutan dan pengembangan ekonomi hutan sosial.

Namun, menilik di lapangan, tidak terjadi hal semestinya yang diharapkan oleh semua pihak dan mengundang kekecewaan DPRD Kutim dan Siang Geah sendiri.

“Dana karbon ini informasinya terarah salah satunya ke pengembangan ekonomi hutan sosial. Menurut mereka kan tepat, bagi kita yang penggiat ini kan belum, mana buktinya, dimana yang ada reboisasi, yang mau disasar yang mana,” ujar Siang Geah.

Siang Geah memandang, keterbukaan terkait realisasi proyek perlu diperhatikan. “Paling-paling kita lihat di realisasi prognosis di APBD, nantinya baru kita lihat di lapangan apakah sudah tertanam. Niatnya baik, analisanya sudah ada, tapi hasilnya belum jelas,” tegasnya.

Siang Geah menegaskan bahwa dana karbon seharusnya diperuntukkan bagi mereka yang serius dalam mengelola dan menjaga lingkungan. “Dana karbon itu diperuntukkan untuk mereka-mereka yang serius mengelola dan menjaga lingkungan,” pungkasnya.ADV

Loading

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!