Arsiparis ahli muda BPKAD Kaltim, Lydia Martharina (Ist)
Samarinda – Penggunaan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) telah dilaksanakan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kalimantan Timur (Kaltim) sejak awal tahun.
Namun penggunaan aplikasi SRIKANDI di BPKAD Kaltim belum seluruhnya diterapkan.
Arsiparis ahli muda BPKAD Kaltim Lydia Martharina mengungkapkan pihaknya telah menggunakan SRIKANDI sejak awal tahun. Namun hanya prihal surat-menyurat belum merambat ke hal lainnya.
“Dari awal tahun sih kami sudah gunakan untuk surat menyurat. Tapi untuk penggunaan lainnya tinggal tunggu arahan dari atasan,” ungkap Lydia saat ditemui awak media, pada Senin (20/11/2023).
Untuk penggunaan secara keseluruhan bagian arsip, pihak BPKAD Kaltim belum melakukan. Saat ini masih melakukan secara manual.
“Untuk live keserluhan belum, tapi kami sudah siap tinggal menunggu arahan atasan aja lagi,” tutupnya. (ADV/DPK Kaltim)