Samsun Himbau Masyarakat Tak Perlu Khawatir Pembangunan IKN Munculkan Degradasi Hutan

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun. (Ist)

Samarinda – Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun, menegaskan bahwa pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kaltim tidak akan menimbulkan degradasi hutan, sebagaimana yang menjadi keresahan beberapa pihak.

Samsun mengatakan bahw sudah ada Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang mengatur penggunaan ruang dan kawasan hijau di IKN yang disusun oleh Kementerian ATR/BPN bersama Badan Otorita Ibu Kota Negara Nusantara.

“RDTR ini menjamin keberlangsungan hutan baik yang ada di kawasan IKN, maupun di sekitarnya. Termasuk juga penetapan kabupaten/kota dan kawasan hijaunya,” kata Samsun.

Samsun mengimbau masyarakat untuk tidak khawatir dengan dampak pembangunan IKN terhadap lingkungan. Ia menjamin bahwa pemberian izin lahan di IKN akan dilakukan sesuai dengan skema yang telah ditetapkan, dan tidak akan sembarangan.

“DPRD Kaltim akan mengawasi proses pembangunan IKN ini. Kami juga akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan daerah, serta pihak-pihak terkait lainnya,” ujarnya.

Politisi dari PDIP ini menilai bahwa sektor perkebunan dan pertambangan justru yang paling banyak berkontribusi terhadap pembabatan hutan. Sehingga pengawasan harus kian diketatkan agar tak membuat gundul hutan di Bumi Etam.

“Yang sering babat hutan itu biasanya dari sektor perkebunan dan pertambangan. Itu yang harus kita waspadai dan atasi bersama-sama,” tukasnya. (Erni/ADV/DPRD Kaltim)

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!