Suasana Pelatihan Implementasi Aplikasi Srikandi kepada tenaga arsip di Bappeda Kaltim. (Ist)
Samarinda- Dalam rangka penerapan Aplikasi Srikandi, Bappeda Prov. Kaltim menggelar pelatihan penerapan Aplikasi Srikandi bagi seluruh Pengelola Arsip. Keberlangsungan kegiatan ini bekerja sama dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kaltim.
Kegiatan ini dibuka oleh Kasubbag Umum, Bapak Syarifudin Achmad dan dihadiri 28 peserta yang terdiri dari Arsiparis Ahli Pertama Ibu Hastati, Pengelola Arsip Record Center, dan Pengelola Arsip Bidang Perencana, serta Pengelola Arsip Sekretariat.
Turut menghadirkan narasumber dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Dewi Susanti, SE, MM Arsiparis Ahli Muda, dan Bayu Erlangga Operator IT Aplikasi Srikandi.
Arsiparis Ahli Muda, Dewi Susanti menerangkan bahwa Pelaksanaan Penerapan Aplikasi Srikandi masih dalam tahap sosialisasi di seluruh OPD. Ia mengatakan dalam waktu dekat akan segera di launching.
“Atas dasar Permenpan nomor 83 tahun 2022 dan surat edaran gubernur Kaltim tanggal 16 Desember 2022 serta arahan dari ibu Sekda berdasarkan pada SPBE,” jelasnya.
Berdasarkan arahan kepala Bappeda yang sampaikan oleh sekretaris Bappeda bahwa OPD khusus nya Bappeda mampu dan segera melakukan percepatan pelaksanaan implementasi aplikasi Srikandi. Serta melakukan pendaftaran pemakaian Aplikasi TTE (tanda tangan elektronik) ke Diskominfo Kaltim.
Arsiparis Ahli Pertama, Hastati menekankan kepada seluruh pengolah arsip dilingkungan Bappeda Prov Kaltim terutama bagian pencatat surat baik di UK (unit kearsipan) maupun UP (Unit Pengolah) segera berkoordinasi demi terlaksana implementasi Aplikasi Srikandi di Lingkungan Bappeda Prov Kaltim.
Dalam kegiatan ini dilakukan simulasi penginputan surat masuk dan pembuatan surat Keluar serta pembuatan akun pengguna SRIKANDI pada masing-masing unit Pengolah Kearsipan. (ADV/DPK Kaltim)