Anggota DPRD Kaltim, Nidya Listiyono. (Ist)
Samarinda– Anggota DPRD Kaltim, Nidya Listiyono mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dengan tawaran investasi bodong dan pinjaman online (pinjol).
“Jangan tergiur dengan kemudahan dan kecepatan pencairan dana karena bisa jadi kebiasaan buruk. Kita juga harus memperhatikan berapa pendapatan,” ucapnya, Senin (23/10/2023).
Politikus asal Golkar itu mengungkapkan, telah banyak kelompok masyarakat, termasuk di Kalimantan Timur, juga terjebak investasi bodong.
“Salah satu indikator investasi bodong yaitu modal kecil, tapi hasilnya besar dan waktunya singkat,” ujarnya.
Komisi II DPRD Kaltim, menurutnya, akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya investasi bodong dan pinjaman daring.
“Kami juga berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) daerah dan aparat penegak hukum untuk menangani kasus-kasus pinjol dan investasi bodong. Kami harap masyarakat tidak mudah tertipu dan melaporkan jika ada yang mencurigakan,” tutupnya. (Erni/ADV/DPRD Kaltim)