Produk tenun rakat berhasil Mendapatkan sertifikat KIK saat acara Edukasi Pencegahan Pelanggaran Kekayaan Intelektual dan Mobile Intellectual Property Clinic (MIPC) di Grand Ballroom Hotel Aston Samarinda, Selasa (20/6/2023).Samarinda – Kabar gembira hadir untuk seluruh masyarakat Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terkhusus Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim saat hadiri acara Edukasi Pencegahan Pelanggaran Kekayaan Intelektual dan Mobile Intellectual Property Clinic (MIPC) yang digelar oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Timur (Kaltim) di Grand Ballroom Hotel Aston Samarinda, Selasa (20/6/2023).
Salah satu produk khas Kabupaten Kutim yaitu Tenun Rakat berhasil mendapatkan Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dan diserahkan secara langsung olah Kepala Kanwil Kemenkumham Sofyan kepada Pencipta Kain Tenun Rakat Tirah Satriani yang merupakan istri dari Wakil Bupati Kabupaten Kutim Kasmidi Bulang.
Ditemui usai kegiatan, Tirah Satriani sedikit menceritakan sejarah Tenun Rakat dari inspirasi awal hingga akhirnya diputuskan oleh Dinas Pariwisata (Dispar) untuk didaftarkan agar mendapatkan sertifikat KIK dan akhirnya hari ini keinginan tersebut terwujud.
“Tenun Rakat ini dari inspirasi Bupati Pertama H. Awang Faroek Ishak yang kemudian diserahkan kepada warga Desa Kaliorang dari Nusa Tenggara Timur (NTT) yang bernama Rusmince,” ungkapnya.
Tirah membeberkan perbedaan produk Tenun Rakat dengan produk tenun lainnya, salah satunya adalah proses pembuatan dengan cara diikat secara langsung.
“Beberapa kendala kami dapati mulai dari keterbatasan fasilitas dan informasi, namun tetap kami gencarkan mulai dari motif abstrak ke motif yang lebih siap dikembangkan sehingga bisa menjadi kain khas Kutim,” jelasnya.
Tak Hanya itu, Tirah juga menjelaskan bahwa nama Rakat berasal dari bahasa Kutai yang artinya Bersatu, sehingga kain Tenun Rakat melambangkan persatuan, gotong royong dan kerjasama untuk mendapatkan hasil yang baik.
“Motif kain tenun Rakat sudah berhasil kami promosikan melalui berbagai event selama dua tahun terakhir dan sudah diikutkan juga pada event Indonesia Fashion Week,” ucapnya.
LegalItas produk kain tenun Rakat kini tercapai menjadi khas Kabupaten Kutim. Dengan perasaan optimis, Tirah menyatakan bahwa produk ini merupakan produk yang memiliki daya saing tinggi dalam dunia Ekonomi Kreatif (Ekraf).ADV