Sangatta – Upaya pengawasan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Kutim yang wajib menjadi agenda tahunan sudah dilakukan oleh Bidang Pemberdayaan dan Pengembangan Koperasi Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Namun ada beberapa kendala yang membuat pelaksanaan RAT menjadi kurang maksimal. Bahkan ada beberapa koperasi yang tidak melaksanakan RAT sama sekali.
Menurut Kepala Bidang Pemberdayaan dan Pengembangan Koperasi, Firman Wahyudi, SE.,MM, keadaan SDM yang kurang mumpuni menjadi salah satu kendala tidak terlaksananya RAT di beberapa koperasi.
“Sudah kami dampingi sedikit demi sedikit, bahkan pernah sampai jam 4 subuh, Alhamdulillah sekarang sudah lebih bagus pembuatan laporannya,” jelas Firman.
Sayangnya, setelah pihaknya turun ke lapangan, ternyata pembuatan laporan tidak melibatkan anggota koperasi.
“Harus nya kan rapat dihadiri minimal oleh 50 plus 1 dari anggota, kebanyakan pengurus aja yang bikin tanpa diketahui anggota, padahal satu rupiah pun harus dilaporkan kan?,” lanjutnya.
Untuk mengatasi hal tersebut, tim Bidang Pemberdayaan dan Pengembangan Koperasi turun ke lapangan untuk meninjau data-data laporan koperasi di Kutim. Hal ini mereka lakukan untuk membenahi sistem yang ada di koperasi.
Berdasarkan peninjauan tersebut, pengawasan 1200 koperasi oleh 12 tim personil lumayan meningkatkan keaktifan 300 koperasi dalam pelaporan RAT yang sebelumnya hanya 47 koperasi yang aktif.
“Hasil pengawasan yang aktif menurun tapi ratenya meningkat karena data lapangan betul-betul kami jemput bola,” tutupnya.ADV