Desa Teluk Pandan Panen Padi Organik 2 ha, Bupati Kutim Harap Lahan Tanam Padi Diperluas

Desa Teluk Pandan Panen Padi Organik seluas 2 hektare ha pada hari Senin (12/6/2023).
Desa Teluk Pandan Panen Padi Organik seluas 2 hektare ha pada hari Senin (12/6/2023).

Sangatta – Kelompok Tani (Poktan) Padaidi menggelar Panen Raya Padi Jenis Organik dengan melibatkan PT PAMA Persada Nusantara sebagai mitra pendamping di lahan seluas 2 hektare (ha) Desa Teluk Pandan, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Senin (12/6/2023).

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, Ketua DPRD Kutim Joni, Forkopimda, beberapa Perangkat Daerah, Camat, Perwakilan Perusahaan dan beberapa tamu undangan lainnya.

Diketahui, saat ini lahan yang digunakan untuk menanam padi organik hanya 2 ha dari 30 ha yang ada, sisanya masih dilakukan tanam padi secara konvensional.

Hal ini disampaikan oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, Ia berharap lahan tanam padi organik dapat diperluas sehingga dapat memberikan nilai manfaat yang lebih terutama dari sisi ekonomi masyarakat.

“Salah satu kebiasaan petani kita, saat waktunya menanam padi sungguh luar biasa, Tapi giliran sudah jadi beras bingung mau dikemanakan,” ungkap Ardiansyah.

Melihat hal itu, Ardiansyah mengaku pemerintah tidak tinggal diam dan turut membantu mengambil beras petani, salah satunya mengambil 40 ton beras dari kecamatan Kaubun untuk dijual kepada pegawai di lingkup Pemkab Kutim.

“Saya harap pemerintah kecamatan serta perusahaan yang beroperasi di sekitar area pertanian dapat ikut serta membantu membeli produk beras yang dihasilkan oleh para petani,” pungkasnya.ADV

Writer: DimasEditor: Dila

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!