Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Kesehatan (Dinkes)menggelar pelatihan Hygiene Sanitasi bagi pengelola dan operator depo air minum di D’lounge Room, Hotel Royal Victoria, Sangatta Utara, Rabu (7/6)2023).
Kegiatan tersebut dilakukan dalam upaya memberikan pemahaman, pembinaan sekaligus pengawasan kepada para pelaku usaha depo air minum untuk menjaga kualitas air agar selalu aman dan sehat untuk dikonsumsi masyarakat.
Kepada Bidang Kesehatan Masyarakat dan Lingkungan Hidup Irma Aryani dalam hal ini mewakili kepala Dinkes Kutim menghimbau kepada para pelaku usaha depo air minum untuk senantiasa menjamin kualitas air minum yang diperjualbelikan sehingga aman untuk dikonsumsi oleh konsumen.
“Membuka suatu usaha tidak hanya profit yang menjadi tolak ukur, namun keamanan dan kualitas juga harus dikedepankan,” lanjutnya.
Selain itu, Irma mengungkapkan masih banyak depo air minum di Kutim yang sudah beroperasi, namun belum memiliki izin usaha.
“Sebanyak 364 depo ada didalam data kami, ada sekitar 50 persen depo belum terdaftar di Dinas Kesehatan,” jelasnya.
Irma menegaskan kepada para pemilik usaha depo mengenai kewajiban memiliki izin usaha dari Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Selain itu, pihak depo juga harus mengirimkan sample untuk dilakukan pengujian melalui laboratorium.
“Hal ini termasuk krusial dan harus dilakukan minimal sebulan sekali,” ujarnya.
Kriteria kelayakan usaha depo air minum dilihat dari tempat, Hygiene perorangan, dan kualitas airnya. Kualitas air dapat ditentukan melalui pemerikasaan (Sampling) microbiologi dan kimianya.
Sebagai informasi, kegiatan ini diikuti sebanyak 31 peserta yang merupakan pengusaha depo air minum di seluruh Wilayah Kutim.ADV