Sangatta – Beberapa indikator penilaian yang harus dipenuhi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) untuk mencapai kategori Kabupaten Layak Anak (KLA).
Puskesmas ramah anak menjadi salah satu indikator tersebut. Ada beberapa hal yang membedakan antara puskesmas biasa dengan puskesmas ramah anak dari segi interior bangunan hingga fasilitas didalamnya.
Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak Kutim, Rita Winarni, SE, MM mengatakan bahwa puskesmas ramah anak mengutamakan kepentingan anak dari segi fasilitas maupun yang lainnya contohnya, dari segi interior bangunan, setiap sudut dinding tidak dibuat lancip sehingga aman untuk anak-anak yang bermain.
Sedangkan dari segi fasilitas, puskesmas ramah anak memiliki ruang bermain, ruang menyusui, dan beberapa poli spesialis anak.
“Ada 17 puskesmas ramah anak dari 21 puskesmas yang ada diseluruh kecamatan di Kutim, masih ada 4 kecamatan yang belum memenuhi syarat,” jelas Rita.
selanjutnya Rita menyampaikan bahwa 4 Kecamatan yang belum mememnuhi syarat sebagai puskesmas ramah anak antara lain, Sandaran, Busang, Longmesangat dan Muara Ancalong.ADV