Ardiansyah Apresiasi Seluruh PD Atas Pencapaian WTP Terhadap LKPD Tahun Anggaran 2022

Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman langsung memberikan perintah kepada semua aparaturnya untuk segera menyelesaikan permasalahan yang ditemukan pada saat acara Auditorium Kantor BPK perwakilan Provinsi Kaltim, Rabu (10/5/2023).
Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman langsung memberikan perintah kepada semua aparaturnya untuk segera menyelesaikan permasalahan yang ditemukan pada saat acara Auditorium Kantor BPK perwakilan Provinsi Kaltim, Rabu (10/5/2023).

Sangatta – Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menjadi salah satu daerah yang mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2022.

BPK merekomendasikan beberapa permasalahan yang ditemukan dalam pemeriksaan untuk ditindaklanjuti dengan baik oleh pemerintah daerah sehingga tata kelola keuangannya menjadi lebih akuntabel. Pemerintah Kabupaten Kutim mendapatkan 36 rekomendasi dari BPK perwakilan Provinsi Kaltim.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman langsung memberikan perintah kepada semua aparaturnya untuk segera menyelesaikan permasalahan yang ditemukan sesuai dengan rekomendasi yang diberikan BPK perwakilan Kaltim usai mengikuti acara penyerahan LHP atas LKPf Tahun Anggaran 2022 di Auditorium Kantor BPK perwakilan Provinsi Kaltim, Rabu (10/5/2023).

“Surat nanti akan saya keluarkan secara formal melalui Sekda,” ucapnya saat ditemui media usai mengikuti acara tersebut.

Ardiansyah mengaku telah menyusun Action Plan (Rencana Aksi) untuk menjadi patokan pelaksanaan program yang menjadi rekomendasi BPK sehingga dapat terselesaikan secara maksimal.

“Mudah-mudahan action Plan tersebut bisa segera di tindaklanjuti,” pungkasnya.ADV

Ardiansyah mengapresiasi kerja keras yang telah dilakukan seluruh Perangkat Daerah (PD) dalam menyusun laporan keuangan dengan baik serta pengawalan dari BPKAD dalam kegiatan ini. ADV

Writer: DimasEditor: Dila

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!