MAYDAY, Partai Buruh Gelar Aksi di Depan Gedung DPRD Kaltim Bawa 6 Tuntutan

Partai buruh gelar aksi damai di depan kantor DPRD Kaltim
Partai buruh gelar aksi damai di depan kantor DPRD Kaltim

SAMARINDA – Partai Buruh Kaltim menggelar aksi demonstrasi dalam rangka memperingati Hari Buruh 2023 di depan kantor DPRD Kaltim, Senin (1/5/23).

“Bertepatan pada momen Hari Buruh sedunia hari ini, kami berpartisipasi menyampaikan hal-hal yang berkaitan dengan keberadaan buruh khususnya di Kaltim,” ujar juru bicara yang juga Sekretaris Partai Buruh Kaltim Eddy Heriadi.

Partai Buruh Kaltim dalam aksinya membawa enam tuntutan yang selama ini menjadi keresahan para buruh di Indonesia.

Adapaun enam tuntutan yang dibawa belasan Eksekutif Partai Buruh Kaltim tersebut antara lain:

  1. Cabut Undang-Undang Cipta Kerja
  2. Cabut Parlementary Threshold 4%
  3. Sahkan rancangan undang-undang perlindungan pekerja rumah tangga,
  4. Tolak rancangan Undang-Undang Kesehatan
  5. Reforma agraria dan kedaulatan pangan
  6. Pilih presiden 2024 yang pro buruh kelas pekerja.

Ketua Bidang Agitasi dan Propaganda Komite Eksekutif Partai Buruh Kaltim, Yoyok Sudarmanto mengatakan, masih banyak kebijakan atau regulasi yang bertentangan, sehingga banyak buruh yang tidak sejahtera.

“Desakan kami kepada DPRD kaltim agar terus memperhatikan kaum buruh dan juga menindak tegas para perusahaan yang hari ini masih melakukan pelanggaran-pelanggaran kesejahteraan kepada kaum buruh,” tegas Yoyok Sudarmanto.

“Untuk pemerintah provinsi, mudah-mudahan upah tahun depan bisa naik minimal 30 persen, dan juga ada bentuk perda-perda yang melindungi kaum buruh dan juga ada peraturan ketenagakerjaan yang menjamin keselamatan, kesehatan, kesejahteraan, dan kenyamanan kaum buruh dalam bekerja,” tutupnya.

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!