SANGATTA – Penyebutan kata “miskin ekstrim” rasanya kurang pas atau pantas bagi masyarakat yang menerima bantuan pemerintah.
Seperti yang terjadi di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) yang menjadi salah satu daerah dengan jumlah penduduk miskin ekstrim yang cukup tinggi.
Menurut Plt Sekretaris Dinas Sosial Kutim, Budi Mulia bahwa pemerintah pusat seharusnya tidak menekankan kata ‘miskin ekstrim’ pada masyarakat penerima bantuan sosial.
Padahal data yang dimiliki oleh pemerintah pusat merupakan data penerima bantuan terdampak Covid-19 pada 2020-2021 yang lalu.
“Penggunaan kata-kata diksi nya kurang bagus, karena kalau sudah membahas kata ekstrim ini kan berarti sudah sangat gawat,” ucapnya.
Dalam data tersebut, Kecamatan Muara Ancalong masuk sebagai peringkat pertama miskin ekstrim, padahal jika perbandingan dengan jumlah penduduknya, maka tidak seimbang dengan kecamatan lainnya.
Jika data berdasarkan penerima bantuan dampak Covid-19, maka hampir seluruh sektor juga terdampak. Tak terkecuali pelaku UMKM dengan omset cukup besar sebelum terjadinya pandemi.
“Alangkah baiknya jika disebut masyarakat prasejahtera, itu lebih cocok lah,” tandasnya.