Liputankaltim, Sangatta -126 Pegawai Negeri Sipil lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur di Sangatta dilantik Bupati Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman secara resmi,
Pelantikan ini berlangsung di Ruang Akasia Gedung Serba Guna Kawasan Bukit Pelangi, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur..
Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman menyampaikan bahwa diangkatnya CPNS menjadi PNS setelah memenuhi seluruh persyaratan yang ketat.
Bila telah memenuhi persyaratan tersebut, maka CPNS dapat dilantik menjadi PNS sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Saudara yang akan menerima pengangkatan PNS ini, berdasarkan ketentuan tersebut dan sudah memenuhi persyaratan diangkat sebagai PNS,” kata Ardiansyah bupati kutai timur di dalam sambutannya, Rabu (16/2/2022).
Tugas dan tanggung jawab seorang PNS sebagai pelayan rakyat menjadi salah satu tuntutan yang harus dipenuhi.
PNS yang bekerja dengan menjunjung pengabdian dan semaksimal mungkin tidak menyecewakan masyarakat.
Selain etika dan pelayanan, kualitas diri sebagai PNS juga harus terus dikembangkan sesuai dengan zaman.
“Yang tidak kalah penting, output pekerjaan anda harus baik. Dan ini, tidak hanya untuk anda, tapi untuk kita semua, sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan sebagai abdi negara dan abdi masyarakat,” katanya
ada penjadwalan ulang bagi CPNS yang tidak bisa hadir untuk penyerahan SK dan pengambilan sumpah janji jabatan
Ada dua orang peserta yang terkena covid – 19 mengakibatkan tidak bisanya mengikuti kegiatan pelantikan tersebut