Respon Cepat Sat Samapta Polresta Samarinda Redam Keributan Dugaan Pencurian Helm
Portalkaltim.com, Samarinda – Situasi keributan akibat dugaan pencurian helm di kawasan Jalan Perniagaan berhasil dikendalikan berkat respon cepat personel Sat Samapta Polresta Samarinda. Laporan masyarakat yang masuk melalui layanan darurat langsung ditindaklanjuti guna mencegah aksi main hakim sendiri dan menjaga keamanan lingkungan.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa malam, 13 Januari 2026. Sekitar pukul 19.00 Wita, Call Center 110 menerima laporan adanya keributan warga yang dipicu dugaan pencurian helm di salah satu titik keramaian Jalan Perniagaan.
Menindaklanjuti laporan itu, Unit Patroli 110 Beat 05 Regu 03 segera bergerak menuju lokasi. Petugas tiba dalam waktu singkat untuk memastikan situasi tidak berkembang menjadi lebih berbahaya dan menjaga keselamatan semua pihak.
Berdasarkan keterangan di lapangan, kejadian bermula saat korban menyadari helm miliknya yang diletakkan di atas sepeda motor telah hilang. Setelah memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi, korban kemudian berupaya mencari orang yang diduga sebagai pelaku.
Sekitar pukul 19.00 Wita, korban menemukan seseorang yang dicurigai sebagai pelaku di kawasan Jalan Perniagaan. Namun, saat dimintai keterangan, terduga pelaku tidak mengakui perbuatannya meski telah diperlihatkan rekaman CCTV.
Penolakan tersebut memicu emosi warga sekitar hingga berujung pada keributan dan tindakan pemukulan terhadap terduga pelaku. Situasi sempat memanas sebelum akhirnya personel Sat Samapta tiba di lokasi.
Petugas langsung mengamankan tempat kejadian perkara, melerai warga, serta menenangkan situasi agar tidak terjadi tindakan yang lebih berbahaya. Personel juga memastikan kondisi korban dan terduga pelaku dalam keadaan aman.
Kasat Samapta Polresta Samarinda AKP Baharudin, S.H., M.H. menegaskan bahwa kecepatan respons personel merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak main hakim sendiri. Setiap permasalahan sebaiknya dilaporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditangani secara aman, tertib, dan sesuai aturan hukum,” ujarnya.
Untuk penanganan lebih lanjut, terduga pelaku dan korban kemudian diamankan ke Mapolsek Samarinda Ulu guna menjalani pemeriksaan sesuai ketentuan hukum. Dengan langkah cepat tersebut, situasi di lokasi kejadian kembali kondusif dan aktivitas masyarakat dapat berjalan normal kembali. (SH)
![]()







